Rapimnas SMSI 2026: Usulan Verifikasi Media Dialihkan ke Organisasi Pers, Dewan Pers Siap Bahas

Screenshot_20260307_190219_InCollage - Collage Maker
Ketum SMSI Firdaus (kiri) dan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (kanan) yang membuka Rapimnas menyampaikan bahwa pihaknya terbuka menerima berbagai masukan dari kalangan media siber, termasuk usulan terkait mekanisme verifikasi media online. (barometerbali/red)

Barometer Balin| Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) mengusulkan agar proses verifikasi perusahaan pers yang selama ini dilakukan Dewan Pers dapat didelegasikan kepada organisasi media, dengan tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pers.

Rapimnas SMSI digelar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi tersebut berlangsung di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat–Sabtu (8–9/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri para ketua SMSI provinsi dari berbagai daerah di Indonesia. Meski beberapa daerah seperti Papua, NTB, NTT, dan Aceh tidak hadir langsung, perwakilannya tetap mengikuti forum strategis tersebut.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyampaikan bahwa pihaknya terbuka menerima berbagai masukan dari kalangan media siber, termasuk usulan terkait mekanisme verifikasi media online.

“Saya senang ada dua perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujar Komaruddin.

Ia juga menyoroti bahwa dunia pers saat ini tengah mengalami perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital yang memengaruhi ekosistem informasi.

Berita Terkait:  Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers. Banyak paradigma lama yang harus diperbarui,” katanya.

Menurut Komaruddin, komunitas pers tidak hanya dituntut bertahan secara ekonomi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas melalui budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas menjadi forum penting untuk menyatukan pandangan pengurus SMSI dari seluruh Indonesia sekaligus merumuskan langkah organisasi menghadapi tantangan industri media.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai wadah bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.

“Ada wartawan yang terpaksa banting setir menjadi tukang bakso untuk bertahan hidup. Padahal kemampuan jurnalistik mereka sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi bangsa,” tandasnya

Berita Terkait:  Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

Karena itu, SMSI mendorong para jurnalis di daerah untuk tetap menjaga idealisme profesinya dengan membangun dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan,” tegas Firdaus.

Saat ini, SMSI memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan rintisan dengan keterbatasan sumber daya.
Kondisi tersebut membuat banyak media kecil menghadapi tantangan besar dalam bersaing di industri digital yang berkembang sangat cepat.

Firdaus juga menyinggung kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai cukup berat bagi media kecil, terutama karena banyak pemerintah daerah hanya menjalin kerja sama dengan media yang telah terverifikasi.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” singgung Firdaus.

Ia menegaskan bahwa yang paling penting dalam ekosistem pers adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” sentilnya.

Selain itu, Firdaus juga menyoroti persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, banyak wartawan anggota SMSI telah memiliki jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberikan kewenangan sebagai lembaga penyelenggara uji kompetensi.

Berita Terkait:  Metamorfosist 2026: Sinergi Kampus dan Media Cetak, Digital, hingga Televisi untuk Media Masa Depan

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan organisasi ini berada di tengah peradaban modern berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menegaskan pentingnya SMSI terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan dan menjadi jembatan informasi yang akurat serta terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” pungkas Yuddy

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi SMSI dalam memperkuat ekosistem pers nasional. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI