Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dalam forum tersebut, mayoritas fraksi DPRD Bali menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk menambah penyertaan modal pada BPD Bali sebagai bank milik masyarakat Bali.
Fraksi Demokrat–NasDem menilai penguatan permodalan BPD Bali menjadi langkah strategis di tengah dinamika dan konsolidasi industri perbankan nasional.
Selain itu, optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua dinilai mampu mempercepat manfaat fiskal bagi daerah melalui mekanisme pembayaran di muka.
Gubernur Koster menegaskan bahwa penguatan BPD Bali merupakan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
“Penguatan permodalan BPD Bali penting agar bank milik krama Bali ini semakin kuat, mampu memperluas pembiayaan sektor produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah,” ujar Koster.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra serta jajaran perangkat daerah terkait. (red)











