Gubernur Koster Tegaskan Transisi Sistem Sampah tak Boleh Mandek

Screenshot_20260419_193919_ChatGPT
Gubernur Koster mengingatkan relaksasi terbatas tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kembalinya pola lama pembuangan terbuka (open dumping), yang selama ini menjadi akar persoalan krisis sampah di Bali. (barometerbali/ilustrasi ai)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa relaksasi terbatas akses pembuangan ke TPA Suwung selama dua hari dalam sepekan bukan bentuk kemunduran kebijakan, melainkan langkah transisi terukur agar kabupaten/kota mempercepat kesiapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Menurut Koster, kebijakan relaksasi tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan langsung dari masyarakat dan kelompok pengelola sampah yang masih menghadapi kendala teknis dalam penerapan sistem baru di lapangan.

Berita Terkait:  Menteri LH Apresiasi Kerja Gubernur Koster Pilah Sampah Capai Hampir 70 Persen

“Ini bukan mundur. Ini alarm agar kabupaten/kota serius mengejar kesiapan,” tegas Koster di Denpasar, Sabtu (18/4/2026).

Ia menekankan, masa transisi memang memerlukan waktu adaptasi. Namun proses perubahan tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda transformasi tata kelola sampah yang sudah menjadi arah kebijakan strategis Pemprov Bali.

Koster juga mengingatkan bahwa relaksasi terbatas tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kembalinya pola lama pembuangan terbuka (open dumping), yang selama ini menjadi akar persoalan krisis sampah di Bali.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum SBB Sepakati Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

“Kita tidak kembali ke belakang. Kita sedang memaksa sistem ini berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor selama masa transisi agar implementasi kebijakan tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. Pemerintah provinsi, katanya, akan memastikan arah kebijakan tetap konsisten, sementara pelaksanaan operasional di lapangan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait:  Pasokan Air Bersih Badung Selatan Kian Andal, Didukung Listrik PLN untuk Fasilitas Pompa Tirta Mangutama

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan perubahan paradigma pengelolaan sampah di Bali, dari pola buang-angkut ke sistem pemilahan dan pengolahan berbasis sumber secara berkelanjutan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI