Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali harus dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni mempertimbangkan prestasi, kompetensi, serta pengalaman pejabat.
Hal tersebut disampaikan saat melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (3/2/2025).
Menurut Koster, stabilitas birokrasi menjadi hal penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan sehingga perubahan jabatan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Sebisa mungkin kita menjaga stabilitas birokrasi. Saya tidak ingin melakukan perubahan lagi kecuali ada pejabat yang pensiun atau ada kondisi khusus,” ujarnya.
Tiga dari enam pejabat yang dilantik merupakan promosi dari pejabat administrator di lingkungan Pemprov Bali, yakni Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan I Made Suparta, AP., MT sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Koster berharap sistem merit tersebut mampu menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas. (red)











