Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat sistem keamanan berbasis desa adat melalui perpanjangan Nota Kesepakatan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan antara Pemprov Bali, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (6/2).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali bersama Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana melalui Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” kata Koster.
Sipandu Beradat mengintegrasikan berbagai unsur keamanan di desa adat, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, serta Pecalang atau Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA). Sistem ini menjadi forum koordinasi keamanan yang dibentuk mulai dari tingkat desa adat hingga provinsi.
Menurut Koster, Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia membutuhkan situasi keamanan yang stabil dan kondusif. Di sisi lain, tingginya mobilitas masyarakat serta arus wisatawan domestik dan mancanegara juga berpotensi memunculkan kerawanan sosial.
Dengan perpanjangan kesepakatan tersebut, diharapkan sinergi seluruh komponen keamanan semakin kuat dalam mencegah gangguan keamanan dan konflik sosial sejak dini di tingkat desa adat. (red)











