Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya peran desa adat dan pecalang dalam menjaga keamanan Bali melalui penguatan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Hal tersebut disampaikan Koster saat penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan Sipandu Beradat antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (6/2).
Menurut Koster, Bali tidak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti minyak atau batu bara. Namun Bali dianugerahi kekayaan budaya, adat, serta spiritualitas yang menjadi daya tarik utama pariwisata dunia.
“Bali memiliki kekayaan luar biasa berupa adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang khas. Karena itu keamanan dan keharmonisan masyarakat harus dijaga dengan sistem pengamanan yang kuat berbasis desa adat,” tegas Koster.
Ia menjelaskan bahwa desa adat di Bali memiliki pecalang sebagai satuan tugas keamanan tradisional yang selama ini berperan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Melalui Sipandu Beradat, pecalang disinergikan dengan aparat keamanan negara seperti kepolisian dan TNI, sehingga tercipta sistem pengamanan terpadu yang efektif.
Koster menilai model keamanan berbasis kearifan lokal ini menjadi kekuatan Bali dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung keberlanjutan pariwisata. (red)











