DPRD Bali Apresiasi Kinerja 1 Tahun Koster, Soroti Krisis Lingkungan dan Dorong Perda 30 Persen Ruang Hijau

IMG_20260325_120422
Ketua DPRD provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya saat diwawancarai usai Sidang Paripurna DPRD provinsi Bali, pada Rabu (25/3/2026) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan apresiasi terhadap laporan pertanggungjawaban satu tahun kepemimpinan Gubernur Bali I Wayan Koster. Laporan tersebut dinilai telah disampaikan secara transparan dan sesuai dengan visi-misi yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat.

“Beliau kan menyampaikan selama satu tahun sesuai visi misi yang beliau sampaikan kepada KPU Bali sebelum mencalonkan dan kemudian terpilih oleh rakyat, itu menjadi pertanggungjawaban kepada rakyat,” ujar Dewa Jack usai Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada Rabu (25/3/2026)

Ia menambahkan, DPRD melihat adanya tren positif dalam tata kelola pemerintahan di Bali. Bahkan, menurutnya, capaian tersebut turut menunjukkan peningkatan di tingkat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur bisa menyampaikan dengan gamblang bahwa apa yang telah dikerjakan. Seperti tadi juga sudah disaksikan, kita memang dalam urusan pemerintahan di Provinsi Bali secara nasional memang terus ada peningkatan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

Meski demikian, DPRD menyoroti persoalan lingkungan yang dinilai semakin mendesak. Dewa Mahayadnya mengingatkan bahwa Bali saat ini menghadapi tantangan besar, khususnya dalam pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian alam.

“Hari ini juga saya ingin mengimbau kepada masyarakat Bali bahwa memang soal lingkungan kita sudah mengalami masalah yang begitu besar dan ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. “Tolong ini juga menjadi perhatian kita bersama, ini pulau kita yang kita cintai, luasnya tidak begitu luas, tentu adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Bali tengah membahas rancangan peraturan daerah (Perda) yang mengatur kewajiban minimal 30 persen ruang hijau atau area resapan di setiap lahan pembangunan. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas masifnya pembangunan yang dinilai mengabaikan keseimbangan lingkungan.

Berita Terkait:  Bali Jadi Lokasi Kedua Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI, Target Nasional Oktober 2026

“Kami di lapangan melihat dengan masifnya pembangunan perumahan, masyarakat membeli tanah misalnya 100 meter persegi, dibanguninnya itu 95 meter persegi. Harus ada peresapan paling tidak 30 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, aturan ini penting untuk mengurangi risiko banjir akibat meningkatnya aliran air ke sungai saat musim hujan.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti belum optimalnya penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Dewa Mahayadnya mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam sistem pembayaran yang diharapkan sepenuhnya non-tunai.

“Kita memang belum mampu untuk menarik itu semua karena sistem pembayaran yang kita inginkan agar pembayaran itu direct ke kas daerah. Tidak ada uang cash yang dipegang,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bupati Jembrana Tekankan Konsep Asta Kosala Kosali Dalam Program Bedah Rumah BUMDes Bersama

Ia mencontohkan kendala teknis yang kerap dialami wisatawan. “Contoh, saya sebagai turis mau ke Bali, di bandara mau membayar, diklik tiga kali muter terus sinyalnya. Ya tentu ‘ah ngapain’. Nah itu yang terjadi,” katanya.

Terkait fungsi pengawasan, DPRD menilai perlu adanya penguatan, terutama karena keterbatasan jumlah personel di lapangan seperti Satpol PP.

“Memang pengawasannya kita perlu lebih ditingkatkan karena jumlah Satpol PP kita memang secara standarisasi segitu,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Dewa Mahayadnya menyebut masih dalam tahap negosiasi dengan pemerintah pusat.

“Itu masih negosiasi. Karena saya juga ikut waktu itu dengan Menteri LHK, masih dikasih peluang satu bulan. Dan mungkin kalau belum optimal akan diperpanjang lagi,” pungkasnya.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI