Barometer Bali | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya menjaga pintu gerbang Bali dari ancaman kriminal internasional. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) diamankan petugas saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari rute Singapura–Denpasar, setelah terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol, Sabtu (28/3/2026).
Penangkapan dilakukan langsung oleh petugas pemeriksa keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) setibanya yang bersangkutan di area kedatangan internasional.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan jaringan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan operasi perusahaan fiktif serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (money laundering) lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan keberhasilan pencegatan tersebut menjadi bukti Bali tidak memberikan ruang bagi buronan internasional.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai,” tegas Bugie.
Ia menambahkan sistem pengawasan keimigrasian telah terintegrasi kuat dengan jaringan penegakan hukum internasional sehingga mampu mendeteksi keberadaan buronan sejak awal kedatangan.
Keberhasilan tersebut juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, yang menilai langkah cepat jajaran Imigrasi Ngurah Rai menunjukkan sistem pengawasan di pintu masuk Bali berjalan efektif dan responsif terhadap ancaman lintas negara.
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia.
Ia menegaskan seluruh jajaran Imigrasi di Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional guna memastikan Bali tetap aman dan tertib dari ancaman kriminal transnasional.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan ini kembali menegaskan sistem pengawasan berlapis di Bandara Ngurah Rai berjalan ketat dan efektif, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Bali bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. (red)










