Kasus Penculikan dan Mutilasi Bule Ukraina di Ketewel, Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka

Screenshot_20260330_165336_WhatsAppBusiness
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi, Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, serta Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, dalam konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan mutilasi WNA adal Ukraina, IK (28) di lobi Mapolda Bali, Senin (30/3/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap kasus penculikan disertai mutilasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 7 WNA sebagai tersangka, dengan 6 orang di antaranya masuk daftar buronan internasional (Red Notice).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi, Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, serta Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, dalam konferensi pers di lobi Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).

Kapolda menjelaskan, kasus bermula pada Minggu malam, 15 Februari 2026, saat korban diculik oleh sekelompok orang di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, ketika sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

“Laporan resmi diterima Polsek Kuta Selatan keesokan harinya dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bali bersama Polresta Denpasar,” ungkap Kapolda.

Berita Terkait:  12 Advokat Mantan Kakanwil BPN Bali Dipolisikan, Disebut Sesatkan Proses Peradilan

Penyelidikan berkembang cepat setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan pelacakan GPS kendaraan sewaan para pelaku. Dari hasil tersebut, petugas menemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban di sejumlah lokasi, termasuk di dalam mobil sewaan jenis Avanza serta sebuah vila di wilayah Munggu.

Kasus ini mencapai titik terang setelah warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar, pada 26 Februari 2026. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik memastikan potongan tubuh tersebut merupakan korban IK.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di enam lokasi, serta koordinasi intensif dengan Imigrasi dan Hubinter Polri, kami menetapkan tujuh WNA sebagai tersangka utama,” tegas Kapolda.

Berita Terkait:  Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp23,5 Miliar

Dari tujuh tersangka tersebut, satu orang telah diamankan dan ditahan di Imigrasi, sementara enam lainnya masuk daftar Red Notice, yakni:
NP (Rusia)
SM (Rusia)
DH (Ukraina)
VN (Ukraina)
RM (Ukraina)
VA (Kazakhstan)

Kapolda mengungkapkan, para pelaku menggunakan identitas palsu saat menyewa kendaraan dan tempat tinggal untuk mengelabui petugas. Hingga kini, motif utama kejahatan masih dalam pendalaman penyidik.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
2 unit mobil Avanza yang ditemukan bercak darah korban,
2 unit sepeda motor (Xmax dan Ninja milik korban),
9 unit flashdisk berisi rekaman CCTV,
3 unit alat pelacak GPS kendaraan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Berita Terkait:  Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Vila Wilayah Saba Terbongkar, Dua Pelaku Diringkus

Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk mempercepat proses penerbitan dan pelaksanaan Red Notice terhadap para buronan yang diduga telah berada di luar negeri.

“Kami juga telah melayangkan surat resmi ke kedutaan masing-masing negara asal tersangka agar proses penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Kapolda.

Ia turut mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang membantu menemukan potongan tubuh korban di sekitar Pantai Ketewel. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk tindak pidana yang melibatkan WNA,” tegasnya.

Kapolda memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kriminalitas di Bali demi menjaga keamanan Pulau Dewata tetap kondusif dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI