Barometer Bali | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, pertemuan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemkab Bangli untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam arahannya, Bupati Sedana Arta tidak menampik bahwa Bangli menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Ia mengungkapkan fakta bahwa selama masa kepemimpinannya, pembangunan di Bangli sangat bergantung pada sumber dana eksternal.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini ruang fiskal Kabupaten Bangli tergolong rendah. Sekitar 90% pembangunan bersumber dari dana non-PAD, seperti BKK dari kabupaten lain,” ungkap Sedana Arta secara terbuka.
Ia juga menyoroti “bom waktu” regulasi tahun 2027, di mana belanja pegawai dipatok maksimal 30%, sementara posisi Bangli saat ini masih tertahan di angka 46%. Menurutnya, perlu langkah ekstrem dan inovasi pendapatan agar target tersebut bisa terpenuhi.
Salah satu poin menarik yang disampaikan Bupati adalah usulan mengenai imbal Jasa Lingkungan. Sebagai “hulu” yang menyuplai air ke berbagai wilayah seperti Badung, Gianyar, Denpasar, hingga Karangasem, Bangli berharap ada keadilan ekonomi.
Bupati memohon dukungan BPK untuk mengkaji regulasi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, agar daerah penerima manfaat air dari Bangli memberikan kontribusi nyata bagi ruang fiskal Bumi Turus Lumbung tersebut.
Demi kelancaran pemeriksaan, Bupati memberikan instruksi khusus kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kooperatif dengan Memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim BPK. Serta menunjuk Staf Kompeten yang benar-benar menguasai data untuk mendampingi pemeriksa. Serta Komunikasi Efektif Memastikan tidak ada hambatan informasi agar proses berjalan cepat dan akurat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bangli. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini adalah validasi atas bukti-bukti sah di lapangan.
“Tujuan akhir dari pemeriksaan ini bukan hanya soal opini WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bangli,” tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Asisten III Setda Bangli, Inspektur Kabupaten Bangli,Seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Bangli.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemkab Bangli berharap sinergi yang terjalin dapat menghasilkan tata kelola keuangan yang tetap akuntabel meski di tengah keterbatasan anggaran. (rah)











