Tak Terima Suara Dapur, WNA Italia Diduga Aniaya Tetangga

IMG-20260409-WA0105
Vidio viral cekcok antar tetangga di Denpasar, pada Rabu (8/4/2026) (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Video viral di media sosial yang memperlihatkan cekcok antar tetangga yang berujung penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Soputan, Gang Ulun Suwi Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kawasan Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial Kadek R (29), seorang warga negara Indonesia. Sementara terlapor berinisial JF (41), warga negara asing asal Italia yang tinggal di sebuah guest house di lokasi yang sama.

Berita Terkait:  Vila di Sanur Terbakar, Puslabfor akan Selidiki Penyebab Kebakaran

Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat istri korban tengah melakukan aktivitas memasak di dapur. Suara dari aktivitas tersebut diduga memicu kemarahan terlapor yang merasa terganggu.

Keributan pun terjadi antara istri korban dan terlapor. Mendengar hal tersebut, korban yang sedang beristirahat kemudian bangun dan berusaha melerai. Namun situasi justru memanas.

Terlapor diduga langsung menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, yang menyebabkan korban merasakan sakit pada bagian wajahnya.

Berita Terkait:  Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Korban juga telah menjalani visum et repertum (VER) di RS Bhayangkara.

“Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Terlapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kasi Humas.

Berita Terkait:  DPRD Bali Akan Selidiki Izin THM yang Diduga Jadi Sarang Narkoba

Kasus ini disangkakan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.

Sementara itu, video kejadian yang beredar luas di media sosial memperlihatkan situasi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan dan perusakan barang. Peristiwa tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, sekaligus menyoroti potensi konflik di kawasan hunian padat dengan latar belakang penghuni yang beragam.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. (Red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI