Barometer Bali | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Lantai 3 Kantor Bupati Tabanan, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bersama jajaran tim pemeriksa, Sekda Tabanan beserta para asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam forum tersebut disampaikan agenda pembinaan sekaligus tahapan pemeriksaan yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan di Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Wabup Dirga menyampaikan pesan Bupati Tabanan yang memohon dukungan serta bimbingan dari BPK RI, khususnya dalam penguatan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” jelas Wabup Dirga.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan oleh BPK RI menjadi momentum penting bagi Pemkab Tabanan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola administrasi keuangan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan terinci ini mampu memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, tertib, dan akuntabel di Kabupaten Tabanan. (red/rah)











