Barometer Bali | Denpasar – Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkapkan aksi komplotan pencurian motor di pulau Dewata. Dari hasil pengungkapan tersebut Polisi meringkus 6 orang pelaku, berinisial EBP, 22, PLR, 20, DSD, 22, RN, 19, DRWBB, 18, dan UN, 22. Keenam komplotan curanmor tersebut berasal dari Sumba Tengah dan Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo David Simatupang didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra, pada Kamis (23/4/2026).
Kombes Leo mengatakan, bahwa para tersangka ini merupakan bagian dari pengungkapan 11 kasus curanmor selama April 2026.
“Dengan pengungkapan ini, Polresta Denpasar dan jajaran berkomitmen tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan 4C (Curat, Curas, Cusa, Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kompol Agus menjelaskan lebih rinci bahwa penangkapan komplotan ini berdasarkan empat laporan korban. Salah satunya, pelapor inisial NPM, 38, mengaku kehilangan motor Honda Vario di Lapangan Renon, Jalan Kusuma Atmaja Nomor 1, Denpasar, pada Senin (6/4).
“Kendaraan terlapor diparkir tidak terkunci stang, jadi saat korban lalai itu diambil kendaraannya oleh pelaku,” tuturnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan pelaku berada di sekitar Jalan Sekar Tunjung XI, Denpasar.
Sehingga, petugas segera menuju ke sana dan dapat menangkap EBP, DRWBB, serta RN pada 7 April 2026. Sedangkan, DSD dan PLR ditangkap di Jalan Kamboja, Denpasar Timur. Saat diinterogasi, keenamnya mengakui beraksi di TKP berbeda beda.
PLR dan EBPP mengambil di 11 TKP, yakni Beat silver di Jalan Bung Tomo, Vixion hitam di Nusa Dua, Vario di Jimbaran, Mio biru di Puputan, Vixion hitam di Sesetan, Beat putih di Batubulan, Mio sporty di Jimbaran, Vixion putih di Dalung, Beat putih di Akasia, Beat putih di Jimbaran, dan Vixion hitam di Tukad Balian.
DSD dan EBPP mengambil di satu TKP, yakni Honda Vario hitam di Pertokoan Mertanadi, Jalan Teuku Umar Barat. DSD dan DRWB mengambil di satu TKP, yakni Honda Vario hitam di barat lapangan Renon. Lalu, DRWB dan RN di dua TKP, yaitu Yamaha Vixion merah di Jalan Bung Tomo dan Suzuki Satria FU di Kerobokam.
Ia juga mengungkapkan, dari total 16 lokasi, kepolisian dapat mengamankan 12 barang bukti motor curian. Modusnya memang menyasar sepeda motor yang tidak terkunci, sehingga bisa dituntun.
“Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup dan dipakai sendiri,” tandasnya.
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dipersilahkan datang ke Polresta Denpasar dengan membawa alat kepemilikan lengkap berupa BPKB maupun STNK.
“Dari 12 barang bukti yang diamankan, empat ada LPnya, Jadi ada 8 kendaraan bermotor lagi yang belum diketahui pemiliknya, jadi bagi masyarakat dipersilahkan datang mengambil dengan membawa bukti kepemilikan,” imbuhnya. (rian)











