Barometer Bali | Denpasar – Made Hiroki, pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra. Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri persoalan rumah tangganya tanpa memahami fakta dari kedua belah pihak.
Hiroki menegaskan, keterlibatan pihak luar tanpa informasi yang utuh justru memperkeruh situasi dan berdampak pada kondisi psikologis dirinya serta keluarganya, termasuk anak semata wayangnya.
“Saya meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri masalah rumah tangga kami tanpa mengetahui fakta dari kedua belah pihak. Pernyataan yang berkembang justru menimbulkan trauma bagi saya dan keluarga serta mencoreng nama baik saya sebagai pengusaha dan sebagai orang tua,” tegas Made Hiroki di Denpasar, Minggu (26/4/2026).
Ia juga menyampaikan telah melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut secara resmi ke Polresta Denpasar agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hiroki berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak terhambat oleh intervensi pihak mana pun.
“Saya berharap laporan yang sudah saya buat di Polresta Denpasar dapat berjalan sesuai aturan hukum. Jangan sampai ada oknum pejabat daerah di Bali yang menghambat atau menghalangi proses pidana ini,” ujarnya.
Selain itu, Hiroki mengungkapkan telah meminta bantuan Disdukcapil Kota Denpasar untuk membuka catatan administrasi kependudukan terkait dokumen seperti KTP dan KK miliknya maupun Marsella. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi administrasi serta menelusuri kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengurusan dokumen sebelumnya.
Ia berharap seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (red)










