Urusan Keluarga, Hiroki Tolak Campur Tangan Pihak lain

Screenshot_20260426_151447_Gallery
Made Hiroki (nomor dua dari kanan) meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri persoalan rumah tangganya tanpa memahami fakta dari kedua belah pihak. Laporan polisi terkait KDRT (kanan). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Made Hiroki, pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra. Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri persoalan rumah tangganya tanpa memahami fakta dari kedua belah pihak.

Hiroki menegaskan, keterlibatan pihak luar tanpa informasi yang utuh justru memperkeruh situasi dan berdampak pada kondisi psikologis dirinya serta keluarganya, termasuk anak semata wayangnya.

Berita Terkait:  Polda Bali Ungkap Dua Kasus Narkotika, Libatkan WNA Rusia

“Saya meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri masalah rumah tangga kami tanpa mengetahui fakta dari kedua belah pihak. Pernyataan yang berkembang justru menimbulkan trauma bagi saya dan keluarga serta mencoreng nama baik saya sebagai pengusaha dan sebagai orang tua,” tegas Made Hiroki di Denpasar, Minggu (26/4/2026).

Ia juga menyampaikan telah melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut secara resmi ke Polresta Denpasar agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hiroki berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak terhambat oleh intervensi pihak mana pun.

Berita Terkait:  Anggota Arisan Online Twins_SJ di Bali Klaim Rugi Hingga Rp10 Miliar

“Saya berharap laporan yang sudah saya buat di Polresta Denpasar dapat berjalan sesuai aturan hukum. Jangan sampai ada oknum pejabat daerah di Bali yang menghambat atau menghalangi proses pidana ini,” ujarnya.

Selain itu, Hiroki mengungkapkan telah meminta bantuan Disdukcapil Kota Denpasar untuk membuka catatan administrasi kependudukan terkait dokumen seperti KTP dan KK miliknya maupun Marsella. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi administrasi serta menelusuri kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengurusan dokumen sebelumnya.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Togar Situmorang Sebut JPU Gagal Buktikan Unsur Penipuan, Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI