Barometer Bali | Singasana — Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mengoperasikan Gedung Parkir Jayaning Singasana yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Rabu (29/4). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan yang mewakili Bupati Tabanan.
Peresmian ini dilakukan setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Nomor 000.2.2.2.3217/Bakeuda tertanggal 20 April 2026, berupa tanah dan bangunan gedung parkir dari Badan Keuangan Daerah kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Murdika menjelaskan, gedung parkir tersebut memiliki kapasitas tiga lantai dengan daya tampung 64 mobil di lantai satu dan dua, serta 238 sepeda motor di area basement.
Fasilitas yang disediakan juga tergolong modern, mulai dari sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan TapCash, CCTV 24 jam, ruang kontrol, toilet, sistem blower untuk sirkulasi udara, hingga alat pemadam kebakaran dan taman pendukung.
“Dengan fasilitas ini, kami ingin menghadirkan sistem parkir yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara ekonomi, keberadaan gedung parkir ini diperkirakan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika kapasitas parkir terisi penuh, potensi retribusi harian diperkirakan mencapai Rp668 ribu atau sekitar Rp240,48 juta per tahun.
Selain itu, pembangunan gedung parkir ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan parkir di tepi jalan umum, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro dan sekitarnya, sehingga sirkulasi lalu lintas menjadi lebih lancar. Aspek keamanan kendaraan juga menjadi prioritas dengan dukungan sistem pengawasan yang memadai.
Kehadiran Gedung Parkir Jayaning Singasana diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang parkir di pusat aktivitas publik. Selain itu, fasilitas yang lengkap diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan uji coba sistem pembayaran QRIS bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bagian dari layanan retribusi parkir berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, pihak rumah sakit Tabanan, kelompok ahli Bupati, serta perwakilan lembaga pendidikan. (tmc/rah)










