Barometer Bali | Buleleng– Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Rafles Tafa Kusuma (17), anak buah kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang dilaporkan hilang setelah diduga terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Korban ditemukan pada hari kedua operasi pencarian, Kamis (2/7/2026).
Operasi SAR dimulai sejak pagi. Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, mengatakan tim mengawali pencarian sekitar pukul 08.05 Wita dengan mengerahkan satu unit rubber boat Basarnas yang diawaki lima personel untuk menyisir area sesuai rencana operasi.
“Pada pukul 08.05 Wita kami melaksanakan pencarian sorti pertama menggunakan rubber boat Basarnas,” ujarnya.
Di tengah penyisiran, tim SAR laut menerima informasi dari seorang nelayan yang melihat sesosok tubuh mengapung di sekitar kawasan mangrove. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah yang ditemukan dalam posisi terlentang, mengenakan baju biru dan celana pendek biru.
Lokasi penemuan berada sekitar lima meter ke arah tenggara dari titik ditemukannya speed boat korban yang sebelumnya terdampar. Setelah dievakuasi ke darat dan dikenali oleh pihak keluarga, jenazah dipastikan merupakan Rafles Tafa Kusuma. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Buleleng menggunakan ambulans PMI Buleleng pada pukul 10.23 Wita.
Sebelumnya, Rafles dilaporkan hilang setelah turun dari Kapal Turmalin 384310 menuju Pantai Pasir Putih Banyu Wedang menggunakan speed boat berwarna oranye pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita dalam pengaruh alkohol. Hingga keesokan harinya korban tidak kembali ke kapal, sementara speed boat yang digunakannya ditemukan terdampar di pesisir pantai oleh warga.
Operasi pencarian melibatkan unsur SAR gabungan dari Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, TNI AL, Polairud Polres, Polairud Polda Bali, KPLP Pos Pengamatan, Polsek Gerokgak, BPBD Buleleng, Satpol PP Gerokgak, Babinsa Desa Pejarakan, Bhabinkamtibmas Gerokgak, Bhuana Bali Rescue, PMI Buleleng, serta keluarga dan rekan korban. (red)










