Barometer Bali | Denpasar – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-Bali Dwipa menggelegar aksi Kamisan 21 Mei 2026 di Lapangan Bajra Sandhi Renon, Kamis (21/5/2026), menjadi momentum refleksi 28 tahun Reformasi 21 Mei 1998. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa tersebut menilai cita-cita reformasi belum sepenuhnya terwujud dan justru mengalami kemunduran di berbagai sektor.
Koordinator Lapangan Aksi Kamisan 21 Mei 2026 sekaligus Koordinator Isu Sosial dan Kesehatan Masyarakat Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa, Gede Erawan Kusuma Putra Widana, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai mengancam demokrasi dan hak-hak rakyat.
“Momentum 28 tahun reformasi ini menjadi pengingat bahwa amanat reformasi belum sepenuhnya diwujudkan. Kami melihat masih banyak ketidakadilan yang terjadi, mulai dari sektor pendidikan, lingkungan, ketenagakerjaan hingga kriminalisasi terhadap aktivis,” ujarnya di sela aksi.
Sementara itu, Koordinator Humas Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa, I Kadek Andre Hermawan Mangku Nada, menyebut aksi kamisan tidak hanya menjadi ruang menyampaikan kritik, tetapi juga bentuk solidaritas terhadap kelompok masyarakat yang mengalami ketidakadilan.
“Kami hadir membawa suara masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Reformasi seharusnya menghadirkan keadilan sosial, bukan justru melahirkan kebijakan yang merugikan rakyat,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa menyampaikan sembilan tuntutan utama. Pertama, mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, mengabdi kepada rakyat, serta menghentikan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Kedua, menjamin ruang aman bebas kekerasan seksual di lingkungan kampus dan sekolah.
Ketiga, menolak segala bentuk PHK sepihak oleh korporasi yang merugikan buruh. Keempat, mendukung perjuangan serikat pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS), termasuk Dodik Satriawan dan rekan-rekannya, yang disebut telah hampir dua tahun melawan PHK sepihak.
Kelima, mendesak majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) calon ABK KM Awindo 2A dan menjerat aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Keenam, mengusut tuntas dugaan perusakan lingkungan, termasuk pembabatan mangrove di kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT BTID, perusakan sempadan Danau Beratan, hingga Pantai Suluban.
Ketujuh, mengecam tindakan represif aparat terhadap diskusi dan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi”. Kedelapan, menyatakan solidaritas terhadap petani dan masyarakat adat yang terdampak investasi, khususnya masyarakat adat Batur yang mempertahankan tanah leluhur mereka.
Terakhir, massa aksi menuntut pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat, menghentikan kriminalisasi aktivis, serta mendesak pembebasan Tomy Wiria.(rian)










