Anak Gadis Dibawa Kabur Lelaki saat Orangtua Tidur

Foto: Pertemuan Forum Sipandu Beradat menghadirkan kedua orang tua di Polsek Busungbiu, Buleleng, Sabtu (24/12/2022). (hms/res/bllg)

Buleleng | barometerbali – Seorang remaja perempuan yang masih berumur 14 tahun sebut saja Km, sudah memiliki teman laki-laki yang juga belum dewasa, sebut saja namanya Kt yang masih berumur kurang dari 18 tahun, diam-diam tanpa seizin orangtua dari Km, mengajak Km jalan-jalan keluar rumah, di Busungbiu, Sabtu (24/12/2022) pukul 06.00 Wita.

Peristiwa tersebut diketahui orangtua Km saat bangun tidur, tidak menemukan anaknya sehingga melaporkannya kepada Kelihan Banjar Kauhan di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Busungbiu, untuk dilakukan pencarian terhadap anaknya yang bernama Km.

Berita Terkait:  Mobil BGN Tabrak Belasan Siswa SD di Cilincing

“Pada saat dilakukan pencarian secara bersama-sama oleh orangtua Km, sebut saja namanya Gd bersama Kelian Dusun Kauhan akhirnya pada Sabtu (24/12/2022) pukul 10.30 Wita di jalan Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu Km ditemukan bersama Kt yang ternyata berasal dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Seririt,” ungkap Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya.

Berita Terkait:  Status Sopir Mobil MBG Tabrak 22 Siswa Naik ke Penyidikan

Akhirnya diakui bahwa Km di jemput oleh Kt pada Jumat (23/12/2022) pukul 22.30 Wita pada saat kedua orangtua Km tertidur, kemudian jalan-jalan. Selanjutnya Km dan Kt dibawa ke Polsek Busungbiu untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Karena keduanya masih di bawah umur, mempertemukan kedua orangtuanya untuk dilakukan solusi penyelesaian terbaik untuk kedua anak-anak tersebut,” ungkap Kapolsek Wsnaya.

Kemudian melalui komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat dari kedua desa yang berbeda hadir di Polsek Busungbiu, disepakati untuk masalah tersebut tidak dilakukan proses hukum.

Berita Terkait:  Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa, Buka Pelatihan Cipta Menu Bergizi Berbahan Pangan Lokal

“Pihak Kt dan orangtuanya meminta maaf dan berjanji tidak melakukan lagi perbuatannya kepada orang tuanya Km, sehingga permintaan maaf tersebut dapat diterima serta pihak orang tua KM tidak melanjutkan peristiwa tersebut kepada proses hukum,” terang Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya.

“Akhirnya masalah ini dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat,” pungkas Kapolsek. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI