Bali Dorong Transportasi Hijau, Bus Listrik Korea Siap Beroperasi 2026

20250410_163213
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa usai meninjau bus listrik hibah dari Pemerintah Republik Korea (barometerbali/rah)

Barometerbali.com | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali bersama Global Green Growth Institute (GGGI) menyambut delegasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea di Denpasar untuk memperkuat kerja sama di sektor transportasi berkelanjutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari proyek Piloting Electric Vehicle Systems and Developing a Green Transportation Investment Roadmap in Bali (Bali E-Mobility Project), yang didanai KLH Republik Korea dan didukung oleh GGGI.

Proyek ini bertujuan mempercepat investasi dalam transportasi ramah lingkungan dengan memperkenalkan bus listrik sebagai bagian dari upaya menekan emisi gas rumah kaca di Bali, yang saat ini mencapai 43% dari total emisi. Program ini didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, serta Pemprov Bali.

Berita Terkait:  Dari Kampus ke Industri, PLN Bekali Mahasiswa UNDIP Pemahaman Sistem Kelistrikan Bali

“Transportasi berkelanjutan akan memberikan manfaat bagi 4,4 juta warga Bali. Kami menghargai kunjungan delegasi Korea dan berharap dapat belajar dari pengalaman mereka,” ujar Gubernur Bali, Dr. I Wayan Koster.

Delegasi Korea juga melakukan tur teknis untuk meninjau potensi penggunaan bus listrik, termasuk studi kelayakan mengenai rute, jumlah unit, tipe kendaraan, serta lokasi depo pengisian daya. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan transportasi ramah lingkungan dengan kebutuhan masyarakat dan wisatawan di Bali.

Berita Terkait:  HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

“Bali telah menjadi contoh kepemimpinan lingkungan melalui kebijakan inovatifnya. Kami siap mendukung Bali menuju masa depan yang berkelanjutan,” kata Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang energi bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik berbasis baterai. Dalam jangka panjang, proyek ini diharapkan dapat membuka peluang pembiayaan iklim untuk mendukung elektrifikasi transportasi massal di Indonesia dengan Bali sebagai percontohan. (rah)

Berita Terkait:  Wagub Bali Giri Prasta Hadiri Nedunang Ida Bhatara di Pura Catur Lawa Ratu Pasek Besakih

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI