Barometer Bali | Jakarta – Provinsi Bali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peluncuran SPI Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Piagam Penghargaan Komitmen Pendidikan Antikorupsi itu diberikan kepada Provinsi Bali atas dukungannya dalam pelaksanaan SPI Pendidikan. Pada trofi penghargaan juga tercantum apresiasi atas kontribusi Bali dalam mewujudkan pendidikan berintegritas dan berbudaya antikorupsi.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung pemetaan integritas pendidikan. Koster, yang menerima penghargaan mewakili Pemerintah Provinsi Bali, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus diperkuat secara berkelanjutan.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Koster.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang jujur dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus melekat ketika seseorang memasuki dunia kerja, pelayanan publik, maupun pemerintahan.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dimulai dari membangun karakter dan budaya antikorupsi,” tegasnya.
Acara peluncuran SPI Pendidikan 2026 turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperkuat kerja bersama dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
SPI Pendidikan dilaksanakan KPK secara berkala untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pendidikan antikorupsi sekaligus memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Pengukuran mencakup tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Melalui ketiga aspek tersebut, survei menilai pemahaman dan karakter peserta didik serta kondisi lingkungan dan pengelolaan pendidikan yang mendukung tumbuhnya budaya antikorupsi.
Berdasarkan hasil pemetaan SPI Pendidikan 2026 yang disampaikan, Provinsi Bali memperoleh nilai Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dengan kategori adaptif. Seluruh kabupaten/kota di Bali yang dipetakan mencatat nilai di atas indeks provinsi.
Kabupaten Buleleng memperoleh nilai tertinggi sebesar 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Kota Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Dalam pemetaan tersebut, Badung, Gianyar, Jembrana, Karangasem, dan Denpasar tercatat dalam kategori adaptif. Sementara Bangli, Buleleng, Klungkung, dan Tabanan berada dalam kategori korektif.
Hasil pemetaan menjadi salah satu dasar untuk merumuskan perbaikan integritas pendidikan secara berkelanjutan. Setiap daerah dapat menggunakan hasil survei untuk mengenali bagian yang membutuhkan pembenahan sekaligus memperkuat praktik integritas yang telah berjalan.
Koster menekankan bahwa penguatan budaya antikorupsi membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Nilai kejujuran yang diajarkan di ruang kelas perlu diperkuat melalui keteladanan dan praktik dalam kehidupan sehari-hari.
“Komitmen ini harus dilakukan secara konsisten. Dari pendidikan kita tanamkan nilai integritas, kemudian nilai itu kita bawa dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Penghargaan sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung SPI Pendidikan 2026 menambah catatan apresiasi nasional bagi Pemerintah Provinsi Bali. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi, membentuk karakter generasi muda, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (rah)











