Belajar dari Insiden Air Busan, Jangan Bawa 3 Produk Kecantikan Ini ke Kabin

BB JAN F 34
Ilustrasi produk kosmetik di penerbangan. (barometerbali/freepik)

Denpasar | barometerbali – Pesawat Air Busan terbakar di Bandara International Gimhae, Busan, Korea Selatan, Selasa 28 Januari 2025 waktu setempat.

Dugaan penyebab pesawat terbakar adalah powerbank penumpang yang disimpan di rak penyimpanan atas.

Mematuhi jenis barang bawaan untuk dibawa ke kabin pesawat masih kerap disepelekan oleh sejumlah penumpang.

Padahal, penting untuk mengetahui barang apa saja yang dapat dibawa atau tidak, dan mematuhi aturan keselamatan penerbangan, demi keamanan bersama selama penerbangan.

Tak terkecuali produk kecantikan.

Berita Terkait:  DPRD Bali Dalami Keluhan Peternak soal Pasokan Babi PT KPS

Berikut adalah daftar produk kecantikan yang sebaiknya tidak dibawa saat terbang, seperti dilansir dari BBC dan US News.

1. Alat cukur listrik

Alat cukur listrik sering kali memiliki baterai lithium yang dapat menjadi risiko kebakaran jika terjadi kerusakan atau pemanasan berlebih.

Oleh karena itu, disarankan untuk membawa alat cukur listrik dalam bagasi terdaftar.

Sekalipun diperbolehkan, ujung yang tajam perlu dibungkus dengan aman untuk menghindari cedera.

2. Alat penghilang rambut laser

Alat penghilang rambut laser biasanya menggunakan teknologi canggih dan dapat memiliki komponen elektronik yang sensitif.

Berita Terkait:  Koster Siap Kawal Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Adopsi Infrastruktur Digital Publik

Untuk menghindari kerusakan atau masalah keamanan, sebaiknya simpan alat ini dalam bagasi terdaftar.

3. Produk cair dalam wadah lebih dari 100 ml

Beberapa produk yang melebihi 100 ml tidak diperbolehkan dalam bagasi kabin sesuai dengan aturan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA).

Adapun produk kecantikan yang bisa melebihi 100 ml seperti foundation, parfum, pembersih riasan, dan produk riasan cair lainnya.

Berita Terkait:  Perda AKSP Belum Disetujui Kemendagri, DPRD Kebut Penyempurnaan

Produk perawatan berbentuk gel seperti cat kuku atau produk aerosol seperti hairspray atau sampo kering juga umumnya dibatasi oleh aturan yang sama.

Kamu bisa menyimpan produk-produk tersebut di dalam bagasi terdaftar.

Riasan dalam bentuk padat atau bubuk tidak dibatasi, tapi jika melebihi 350 ml maka perlu ditempatkan dalam wadah terpisah saat pemeriksaan keamanan.

Sementara lipstik, lip balm, tisu pembersih makeup, dan mesin airbrush makeup dapat dibawa di bagasi kabin tanpa batasan. (ari)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI