Berlagak Bersihkan Sampah, Ni’am Embat Motor Hamdani

Foto: Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana (tengah), dan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa (kanan) didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya (kiri) saat merilis pengungkapan kasus pencurian motor dengan tersangka Ni’am (baju oranye) di Mapolres Buleleng, Kamis (4/5/2023). (BB/Hms Polres Buleleng)

Singaraja | barometerbali – Seseorang yang tidak dikenal, masuk ke dalam halaman rumah korban Hamdani (37) dan mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok Gerokgak, Buleleng, Senin (1/5/2023) pukul 17.30 Wita.

“Saat itu si pelaku berpura-pura membersihkan sampah di seputaran sepeda motor,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya didampingi Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, dan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa saat merilis pengungkapan kasus ini di depan awak media di Mapolres Buleleng, Kamis (4/5/2023).

Berita Terkait:  Wabup Tjok Surya Tinjau Pohon Beringin Roboh di Desa Getakan, Yang Akibatkan Akses Jalan Terputus

Dituturkan, korban sempat menegur orang yang tidak dikenal tersebut, karena tidak dihiraukan dianggap orang tersebut adalah orang yang mengalami gangguan jiwa, sehingga saat itu korban meninggalkannya untuk mandi. Karena teringat kunci sepeda motor masih nyantol akhirnya korban kembali menuju sepeda motor untuk mengambil kuncinya kemudian kembali masuk ke kamar mandi.

“Tidak lama kemudian istri korban Nurhalimah (34) tiba-tiba berteriak mengatakan sepeda motor milik korban sudah dinaiki dan mau dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal tersebut. Karena adanya teriakan dari Nurhalimah, kemudian orang tersebut melarikan diri dan dikejar oleh warga sekitar rumah korban dan akhirnya orang tersebut dapat diamankan warga,” ungkap Sumarjaya.

Berita Terkait:  Diduga Berdiri Diatas Lahan LP2B, Jungle Padel di Munggu Dihentikan Sementara 

Peristiwa tersebut kemudian disampaikan ke pihak Kepolisian Polsek Gerokgak dan selanjutnya Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, bersama Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa dengan personelnya mengamankan korban dari warga, kemudian dibawa ke Polsek Gerokgak untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan permintaan keterangan orang tersebut mengaku bernama Ni’am Sastro Dikoro (36) beralamat di Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri Banyuwangi Jatim.

Ia mengakui perbuatan yang telah dilakukannya yaitu menaiki dan memindahkan sepeda motor Honda Vario warna putih biru dengan Nomor Polisi DK 6415 UAB milik korban.

Berita Terkait:  Warga Binaan Jadi Tenaga Terampil, Lapas Kerobokan Berhasil Cetak SDM Unggul

“Maksud dan tujuan terduga pelaku Ni’am Sastro Dikoro melakukan perbuatannya tersebut adalah untuk memiliki sepeda motor milik korban, tetapi karena pada saat akan membawanya diteriakin oleh istri korban akhirnya terduga pelaku tidak dapat memilikinya,” jelas Sumarjaya.

Maka terhadap terduga pelaku Ni’am Sastro Dikoro, disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gerokgak untuk 20 hari ke depan,” tutup Kapolsek Sudarsana.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI