BNNK Blitar Bantah Isu Pungli, Keluarga dan Korban Bongkar Dugaan Tangkap Peras dan Lepas Puluhan Juta

InCollage_20260308_181932673_r6yXSSR59A
Foto: Kepala BNNK Kanigoro Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, angkat bicara terkait isu pungutan liar (pungli) yang menyeret instansinya. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Blitar – Kepala BNNK Kanigoro Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, angkat bicara terkait isu pungutan liar (pungli) yang menyeret instansinya. Wahjudi menegaskan kabar adanya permintaan uang oleh oknum anggota saat penanganan kasus narkotika adalah hoaks dan fitnah keji.

“Pertemuan yang sempat terjadi di Penginapan Family itu hanya sebatas pertemuan biasa. Tidak ada praktik permintaan uang sebagaimana yang beredar,” ujar Wahjudi saat ditemui awak media di kantor BNNK Kanigoro, Blitar, Kamis (5/3/2026).

Dikutip dari jatim.diksiber.id, Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, S.E., secara langsung membantah seluruh tuduhan. Bantahan itu mencakup nama institusi maupun oknum petugas bernama Pandu yang disebut dalam berita.

Berita Terkait:  HMI Bojonegoro Desak Keterbukaan PT ADS, Lapor KI dan Ombudsman

“Kami nyatakan dengan tegas, berita itu hoaks dan fitnah. Tidak pernah ada peristiwa pengamanan warga dengan modus meminta uang tebusan seperti yang mereka beritakan, namun hanya konfirmasi trkait info di lapangan ttg adanya peredaran narkoba, tegas AKBP Wahjudi di hadapan awak media, Kamis (5/3/2026).

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan pihak keluarga korban. Mereka justru mempertanyakan bantahan tersebut dan mengaku telah merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

Poin-Poin Keluhan Keluarga Korban:

  • Dugaan Aliran Dana: Keluarga mengaku mengeluarkan uang puluhan juta yang diduga diminta oknum mengaku anggota BNNK.
  • Sosok Misterius: Muncul nama ‘Pandu’ yang mengaku sebagai anggota BNNK. Keluarga mempertanyakan status keanggotaan sosok tersebut.
  • Lokasi Pemeriksaan: Publik menyoroti mengapa pemeriksaan dilakukan di Penginapan Family (Kamar 12 & 14), bukan di kantor resmi BNNK.
  • Kejelasan Prosedur: Empat orang yang sempat diamankan terkait dugaan sabu langsung dilepaskan setelah pertemuan di penginapan tersebut.
Berita Terkait:  Eks Kepala BPN Bali, Diduga Gabungkan Tiga Bidang Tanah Berbeda dalam Satu SHM

“Kenapa pertemuannya di penginapan, bukan di kantor? Ini yang membuat kami bertanya-tanya soal prosedurnya,” ungkap salah satu perwakilan keluarga.

Terpisah, (FRH) salah satu korban langsung dugaan penangkapan, pemerasan dan pelepasan hingga puluhan juta rupiah oleh oknum mengaku BNNK Blitar. (FRH) membongkar dugaan praktik busuk oknum mengaku BNNK Blitar yang dialaminya secara langsung pada tanggal 28 Februari 2026 pagi.

Berita Terkait:  Sidak Wabup Bojonegoro Bongkar Dugaan Masalah Proyek BKKD Ngampal

“Aku kena BNNK Blitar 20 juta, Jeber 20 juta dan kenduk 7 juta, kena paling banyak aku sama jeber. Kenduk sama Jeber ditangkap siang tanggal 27 Februari dan saya paginya tanggal 28 Februari,” ungkap (FHR) kepada awak media.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Blitar. Warga mendesak adanya transparansi dan pengusutan tuntas jika benar terjadi intimidasi, penyekapan, atau pemerasan oleh oknum di lapangan.

Hingga kini, publik menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk memastikan apakah penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) atau justru menyimpang. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI