Barometer Bali | Denpasar – BPJS Kesehatan terus mendorong peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan berbagai layanan digital guna memperoleh kemudahan akses administrasi dan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Ajakan tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Made Sukmayanti, didampingi I Putu Suardita Putra Analis Mutu Layanan Pratama Kedeputian Wilayah XI, Ni Luh Putu Ratna Dewi Wertiadi Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Klungkung, Putu Angga Ciptadi Koordinator Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di RS Cabang Denpasar saat bertemu awak media di Denpasar, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan kepastian layanan kesehatan sekaligus mempermudah peserta dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi JKN.
“Untuk hal-hal sederhana seperti mengecek status kepesertaan, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor. Di era teknologi saat ini cukup menggunakan telepon genggam melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811-8165-165,” sebut Sukmayanti yang akrab disapa Bu Lala ini.
Ia menjelaskan, Mobile JKN dan Pandawa dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan secara cepat, praktis, dan efisien. Namun demikian, masih banyak peserta yang belum mengetahui seluruh fitur yang tersedia sehingga masih memilih datang langsung ke kantor cabang maupun Mal Pelayanan Publik.
Menurut Sukmayanti, Mobile JKN menyediakan beragam fitur yang dapat dimanfaatkan peserta, mulai dari informasi Program JKN, telehealth, riwayat pelayanan kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk mencicil tunggakan iuran, penambahan anggota keluarga, perubahan data peserta, informasi iuran, pencarian fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan, antrean online hingga layanan pengaduan.
“Jika seluruh peserta dapat memanfaatkan aplikasi ini, tentu banyak waktu dan biaya yang bisa dihemat karena sebagian besar kebutuhan layanan dapat diakses secara mandiri dari mana saja,” jelasnya.
Selain Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan Pandawa yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini menyediakan berbagai kebutuhan administrasi, informasi, serta pengaduan peserta tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
“WhatsApp saat ini sudah digunakan hampir semua kalangan usia. Bagi peserta yang mengalami kendala menginstal Mobile JKN, Pandawa bisa menjadi alternatif karena lebih sederhana, namun tetap mampu memenuhi kebutuhan administrasi kepesertaan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan berharap dukungan media dapat membantu memperluas penyebaran informasi mengenai layanan digital tersebut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kemudahan akses layanan JKN.
Sementara itu, hingga 1 April 2026, Program Jaminan Kesehatan Nasional tercatat telah memberikan perlindungan kepada 284,99 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan JKN sebagai program perlindungan kesehatan terbesar di Indonesia yang terus diperkuat melalui inovasi layanan berbasis digital. (red)











