Bupati Satria Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama BPJS Kesehatan Bagi Penduduk

IMG-20251217-WA0022_gp0X8WPj1Y
Foto: Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Klungkung tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Klungkung Dalam Rangka Universal Health Coverage di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/12). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Klungkung tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Klungkung Dalam Rangka Universal Health Coverage di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/12). Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Klungkung, I Made Satria dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya dilingkungan Pemkab Klungkung.

Berita Terkait:  Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Satria-Wabup Tjok Surya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria sangat menyambut baik kerjasama ini. Bupati berharap melalui kerjasama ini nantinya dapat memberikan manfaat dan peningkatan kualitas terhadap akses pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Klungkung. “Saya sangat menyambut baik kedepan kerjasama ini agar diperkuat dengan komitmen bersama agar nantinya proses pelayanan kesehatan untuk masyatakat terus berjalan maksimal,” harap Bupati Satria.

Berita Terkait:  Bupati Satria Audiensi dengan Ditjen SDA Kementerian PU, Bahas Penanganan Abrasi Pantai yang Kian Mendesak

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna menyampaikan bahwa adapun tujuan Nota Kesepakatan ini yakni menjaga kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Klungkung. Adapun ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi perluasan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka mempertahankan dan/atau meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta, menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC), pembayaran iuran dan bantuan iuran Peserta PBPU dan BP Pemda dan jaminan Pelayanan Kesehatan. Selain itu, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN pada saat ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini adalah sejumlah 225.322 Jiwa atau 100 % dengan tingkat keaktifan peserta sejumlah 213.096 Jiwa atau 94,94 % dari total penduduk Kabupaten Klungkung sejumlah 224.454 Jiwa. “Semoga melalui kerjasama ini nantinya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” ucapnya. (rah)

Berita Terkait:  Peringati HUT WHDI, Bupati Satria Perkuat Peran Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI