Barometer Bali | Tabanan – Mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem menjelang musim hujan 2026–2027, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan menerbitkan surat imbauan kesiapsiagaan kepada seluruh camat di wilayah setempat. Imbauan tersebut menekankan pentingnya perompesan atau pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan serta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman bencana.
Surat bernomor B.300.2.3/1059/PK/BPBD tertanggal 12 Oktober 2026 tersebut ditandatangani Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri. Surat itu merupakan tindak lanjut atas arahan BPBD Provinsi Bali terkait kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan.
Berdasarkan rilis BMKG Wilayah III Denpasar, awal musim hujan di wilayah Bali diprakirakan berlangsung secara bertahap mulai November 2026, dengan cakupan sekitar 15 persen wilayah, kemudian meluas pada Desember 2026 hingga 85 persen wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, menegaskan bahwa langkah mitigasi perlu dilakukan sejak dini sebelum intensitas hujan meningkat. Karena itu, seluruh camat diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan perawatan dan perompesan pohon perindang yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sesuai dengan prediksi BMKG, kita harus mulai bersiap sebelum memasuki puncak musim hujan di bulan November dan Desember. Karena itu, kami mengimbau seluruh Camat se-Kabupaten Tabanan untuk menginisiasi koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan perawatan dan perompesan pohon perindang yang dinilai membahayakan. Langkah ini penting dilakukan secara gotong-royong maupun mandiri untuk meminimalkan risiko pohon tumbang atau dahan patah yang menimpa warga,” ujar I Nyoman Srinadha Giri.
Perompesan dahan pohon difokuskan pada sejumlah lokasi, seperti sepanjang jalan raya, lingkungan perkantoran, fasilitas umum, hingga kawasan permukiman warga. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko pohon tumbang maupun patahnya dahan akibat hujan lebat dan angin kencang.
Selain melakukan pemangkasan pohon, para camat juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan pemantauan wilayah, serta menyebarluaskan informasi peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem.
Seluruh upaya pengurangan risiko bencana tersebut nantinya dilaporkan secara berkala kepada Bupati Tabanan dengan tembusan kepada BPBD Kabupaten Tabanan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi kesiapsiagaan di tingkat wilayah.
Sementara itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengapresiasi langkah kesiapsiagaan dini yang dilakukan BPBD. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana selama musim hujan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk melindungi dan memastikan keselamatan warga dari potensi dampak bencana alam. Kesiapsiagaan dan langkah mitigasi sejak awal, seperti pemangkasan dahan pohon rawan dan pembersihan saluran air, sangat menentukan keselamatan kita bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk saling bergotong-royong, meningkatkan kewaspadaan, dan aktif berkoordinasi dengan petugas di lapangan jika ada potensi bahaya di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Melalui langkah mitigasi tersebut, Pemkab Tabanan berharap potensi bencana akibat cuaca ekstrem dapat diminimalkan. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kondisi pohon di sekitar rumah dan lingkungan, membersihkan saluran air, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya. (rah/red)











