Barometerbali I Denpasar – Pemerintah pusat melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizky Handayani Mustafa menyoroti semakin banyaknya akomodasi wisata tak berizin di Bali.
Hal itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi optimalisasi regulasi dan pengawasan sektor akomodasi di provinsi Bali yang digelar bersama pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata di Bali, pada Senin (28/4/2025).
Rizky Handayani Mustafa, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola industri akomodasi di Bali.
“Yang pertama saya ingin menyampaikan bahwa rapat ini adalah rapat koordinasi untuk mendapatkan gambaran tentang tata kelola industri akomodasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah masih menghadapi kendala besar dalam bentuk minimnya data akurat mengenai jumlah akomodasi, terutama yang tidak resmi.
“Gambaran terbesarnya adalah memang kita perlu data yang lebih komprehensif dan real time untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang situasi kondisi industri akomodasi di Pulau Bali ini,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa perbedaan data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan BKPM cukup signifikan.
“Kami sedang kaji. Saya tidak bisa sebutkan berapa karena ini masih proses, tapi memang ada perbedaan yang jumlahnya bisa mencapai ribuan,” jelasnya.
Kebanyakan dari akomodasi tak berizin ini berupa vila dan rumah tinggal yang disewakan untuk wisata melalui platform digital seperti Airbnb.
Rizky Handayani menekankan perlunya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Daerah yang menjadi pengawasnya, makanya harus ada Satgas. Karena tadi, pemakaian rumah tinggal sebagai akomodasi wisata itu bukan masalah izinnya, tapi salah pemakaiannya,” tegasnya. (rian)











