Dinas Pertanian Pemprov Bali Tegaskan Surat Penawaran Pupuk Beredar di Medsos, Hoaks

Screenshot_20260926_195346_InCollage - Collage Maker
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menegaskan surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026 dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansinya (Barometer Bali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat penawaran pengadaan pupuk yang mengatasnamakan instansinya. Surat tersebut menjadi perhatian setelah foto dokumen dan tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar melalui media sosial Facebook.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menegaskan surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026 dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Sunada menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi persuratan dan tata naskah dinas, surat tersebut tidak tercatat sebagai surat resmi yang diterbitkan oleh instansinya. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.

Berita Terkait:  Bina 104 Kader Posyandu di Bangli, Putri Koster Tekankan Peran Aktif Layani Masyarakat

Hasil penelusuran juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang beredar. Ketidaksesuaian tersebut antara lain terdapat pada kop surat, penomoran, dasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga kode QR.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan secara tidak sah terhadap nama, logo, dan atribut kedinasan Pemerintah Provinsi Bali dalam surat tersebut.

Sunada menegaskan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali tidak pernah memberikan kewenangan, penugasan, maupun mandat kepada pihak lain untuk menerbitkan surat ataupun melakukan transaksi atas nama instansinya berdasarkan dokumen tersebut.

Berita Terkait:  Dari Aset Mangkrak hingga Lahan Strategis, Gubernur Koster Genjot Optimalisasi Aset Bali

Dengan demikian, surat yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pemesanan, pengadaan, penyerahan barang, pembayaran, maupun transaksi lainnya yang mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme serta kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola administrasi pemerintahan yang berlaku.

Sehubungan dengan beredarnya surat tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia barang, agar tidak menindaklanjuti permintaan transaksi yang mengacu pada surat dimaksud.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang telah menerima surat tersebut, termasuk yang telah dihubungi untuk melakukan permintaan barang, transaksi, maupun penagihan, diminta menyampaikan salinan surat, identitas pihak yang menghubungi, bukti komunikasi, serta dokumen pendukung lainnya kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Upaya Percepatan Pembangunan, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Swadaya Murni, Libatkan Kadus dan Kaling

Data tersebut diperlukan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak yang menggunakan dokumen dan atribut kedinasan tersebut.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas transaksi, kewajiban pembayaran, kerugian, maupun akibat hukum lainnya yang timbul dari penggunaan surat tersebut, karena dokumen tersebut bukan merupakan surat yang diterbitkan oleh instansi. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI