Dipinjam untuk Bekerja, Mobil Warga Purwosari Diduga Digelapkan Teman Sendiri

IMG-20260127-WA0000
Foto: Kasus dugaan penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Pasuruan. (Barometerbali/Redho)

Barometer Bali | Pasuruan – Kasus dugaan penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Pasuruan. Seorang warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus menempuh jalur hukum setelah mobil miliknya diduga digelapkan oleh teman dekatnya sendiri.

Korban diketahui bernama Lukito Wahyudi, yang akrab disapa Baret. Ia melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi W 1559 SB, yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor berinisial SL, warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan korban, mobil tersebut awalnya dipinjam oleh SL dengan alasan untuk keperluan bekerja. Namun, setelah lebih dari dua bulan, mobil tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban untuk menghubungi terlapor juga tidak membuahkan hasil, baik melalui telepon maupun dengan mendatangi rumah terlapor.

Berita Terkait:  Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Vila Wilayah Saba Terbongkar, Dua Pelaku Diringkus

“Awalnya saya percaya karena dia teman baik. Tapi setelah dua bulan saya butuh mobil, dihubungi tidak bisa dan ke rumahnya juga tidak ketemu,” ujar Lukito.

Merasa dirugikan, Lukito akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasuruan. Laporan itu tercatat dengan nomor LPM/48/I/2026/SPKT POLRES PASURUAN. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp85 juta.

Berita Terkait:  Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pengedar 2 Kg Serbuk Petasan di Warkop Desa Pelemwatu

“Saya sudah lapor ke polisi dan berharap mobil saya bisa segera kembali,” tambahnya.

Dalam proses pelaporan, korban didampingi oleh Akhmad Roziq (Erik) selaku Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya, serta Anis Dahniar dari YLBH Sakera.

Erik menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh korban dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami mendukung korban dan meminta APH segera menangkap terlapor. Kami akan memantau perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Bukber Insan Pers

Sementara itu, Anis Dahniar juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami berharap polisi segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani dugaan penggelapan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor atau memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor kepada pihak berwajib. (Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI