Evakuasi Elang Tikus dan Bayi Lutung Jawa: Upaya Berkelanjutan Penyelamatan Satwa Dilindungi

IMG-20260421-WA0056
Foto: Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Kali ini, dua satwa dilindungi berhasil dievakuasi dari lokasi berbeda, yakni satu ekor Elang Tikus  (Elanus caeruleus)  dari Kabupaten Tabanan,  dan satu ekor  bayi Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dari Kabupaten Badung.

Satu ekor Elang Tikus (Elanus caeruleus) diserahkan oleh warga bernama I Nengah Reca, yang berasal dari Banjar Celagi, Desa Denbatas, Kabupaten Tabanan. Satwa tersebut pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangganya di area persawahan dalam kondisi tidak berdaya akibat terkena getah lengket yang menghambat pergerakannya. Melihat kondisi  tersebut,  warga berinisiatif  menyelamatkan  satwa  dan  segera  melaporkannya kepada petugas Balai KSDA Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor KSDA Wilayah Badung – Denpasar – Tabanan segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Selanjutnya, satwa dititipkan di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan atau yang lebih dikenal dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk menjalani proses rehabilitasi dan observasi kondisi kesehatannya.

Berita Terkait:  Jelang Pujawali Ida Bhatara Turun Kabeh, Suka Duka PLN Bali Perkuat Dukungan Kelistrikan di Pura Besakih

Sementara itu, satu ekor bayi Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) diserahkan secara sukarela oleh seorang warga bernama Wilen yang berdomisili di Jalan Sedap Malam, Kabupaten Badung. Bayi lutung berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan diketahui berasal dari hasil pembelian dengan lokasi asal yang tidak disebutkan oleh pemilik sebelumnya. Kondisi ini mengindikasikan masih adanya praktik perdagangan satwa liar ilegal di masyarakat.

Secara fisik, bayi lutung tersebut memiliki ciri khas berupa warna bulu coklat keemasan yang mencolok, yang merupakan karakteristik alami pada fase usia awal. Selanjutnya, satwa tersebut juga dititipkan di PPS Tabanan untuk mendapatkan perawatan intensif, observasi kesehatan, serta menjalani proses rehabilitasi guna memulihkan kondisi fisik dan perilaku alaminya, mengingat satwa tersebut masih berusia sangat muda (bayi) dan terpisah dari induknya. Proses rehabilitasi yang dilakukan pada kedua satwa tersebut tidak hanya difokuskan pada pemulihan kondisi kesehatan, tetapi juga pada pengembalian sifat liar (insting alami) satwa sebagai bekal utama, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Berita Terkait:  Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

Elang Tikus (Elanus caeruleus) dan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Keberadaan kedua satwa ini di alam liar saat ini menghadapi berbagai ancaman, diantaranya perburuan liar, perdagangan ilegal, serta alih fungsi habitat, sehingga upaya penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran adalah hal penting dan krusial bagi upaya penyelamatan satwa tersebut.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa kegiatan evakuasi satwa liar dilindungi seperti ini telah berulang kali dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap satwa liar masih nyata, namun di sisi lain juga mencerminkan mulai meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa.

Berita Terkait:  Bupati Satria Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ajik Krisna di The Meru Sanur

Kegiatan evakuasi ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Balai KSDA Bali. Dalam beberapa waktu terakhir, kami cukup sering menerima laporan serupa dari masyarakat. Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh, dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut.”

Lebih lanjut, Kepala Balai KSDA Bali berharap agar kesadaran tersebut terus meningkat, sehingga masyarakat tidak lagi memelihara satwa liar dilindungi maupun terlibat dalam praktik perdagangan ilegal.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi. Apabila menemukan satwa dalam kondisi membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas, agar dapat ditangani dengan tepat. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.”

Melalui   upaya   penyelamatan,   rehabilitasi,    dan    pelepasliaran    yang   berkelanjutan, diharapkan kedua satwa tersebut dapat kembali ke habitat alaminya dalam kondisi sehat dan mampu beradaptasi dengan baik di alam liar. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI