Barometer Bali | Denpasar – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan arah kebijakan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Agung Bagus Pratiksa Linggih saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Ajuz Linggi, menyoroti kenaikan belanja daerah yang dinilai cukup signifikan dibandingkan dengan peningkatan pendapatan.
Dalam struktur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari sekitar Rp6,5 triliun menjadi lebih dari Rp6,6 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp7,2 triliun menjadi lebih dari Rp7,5 triliun.
Dengan demikian, pendapatan hanya bertambah sekitar Rp122 miliar, sedangkan belanja meningkat sekitar Rp263 miliar.
Kondisi tersebut membuat Fraksi Golkar mempertanyakan apakah peningkatan belanja benar-benar didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat.
“APBD harus dipandang sebagai instrumen kebijakan publik, bukan sekadar kumpulan angka-angka keuangan,” kata Ajuz Linggi.
Menurutnya, APBD harus mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, arah pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program yang dapat diukur hasilnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Golkar, peningkatan PAD tidak semestinya hanya dilakukan dengan meningkatkan intensitas penarikan dari masyarakat dan pelaku usaha.
Optimalisasi PAD, kata Golkar, perlu dilakukan dengan memperluas basis ekonomi, meningkatkan kepatuhan dan sistem pemungutan, mengoptimalkan aset daerah serta meningkatkan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari sisi penerimaan, pendapatan pajak hanya meningkat sekitar Rp1,2 miliar, dari sekitar Rp2,836 triliun menjadi Rp2,837 triliun lebih. Sementara retribusi daerah meningkat sekitar Rp34 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sekitar Rp61 miliar.
Fraksi Golkar meminta pemerintah menjelaskan kebijakan yang mendasari perubahan tersebut, termasuk apakah peningkatan penerimaan berasal dari aktivitas ekonomi riil, perbaikan administrasi pemungutan atau perubahan kebijakan.
Sorotan lainnya diarahkan terhadap anggaran hibah. Belanja hibah meningkat dari sekitar Rp1,12 triliun menjadi Rp1,27 triliun atau bertambah lebih dari Rp152 miliar.
Ia juga meminta pemerintah memastikan penyaluran hibah dilakukan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Selain itu, verifikasi penerima serta indikator manfaat dari setiap hibah juga harus diperjelas.
“Hibah harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar instrumen distribusi anggaran,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan manfaat setiap hibah yang diberikan pemerintah. “Apa manfaatnya? Siapa penerimanya? Apa outputnya?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut.
Selain hibah, belanja modal juga menjadi perhatian. Belanja modal meningkat dari sekitar Rp806 miliar menjadi Rp841 miliar. Namun, Golkar menilai porsinya masih relatif kecil dibandingkan dengan belanja operasional.
Karena itu, Golkar mendorong agar belanja daerah lebih diarahkan pada kegiatan produktif yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, konektivitas, pertanian, UMKM, digitalisasi, pendidikan, kesehatan serta penguatan sektor ekonomi lokal.
Selain itu, Fraksi Golkar juga turut menyoroti penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit dan mencapai lebih dari Rp712 miliar.
Menurutnya, SILPA perlu dianalisis secara lebih mendalam karena dapat mencerminkan efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi menunjukkan adanya kegiatan yang belum terlaksana, keterlambatan pengadaan atau target program yang tidak realistis.
Ajuz meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka berapa bagian SILPA yang berasal dari efisiensi dan berapa yang disebabkan oleh program atau kegiatan yang belum terlaksana.
Sementara itu, perubahan APBD 2026 juga direncanakan menggunakan pembiayaan sekitar Rp1,58 triliun, termasuk SILPA 2025 dan rencana pinjaman pemerintah daerah sekitar Rp873 miliar.
Dikatakannya, fraksi Golkar pada prinsipnya mendukung pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, dukungan tersebut diberikan dengan tetap mengedepankan sikap kritis, objektif dan bertanggung jawab terhadap arah penggunaan anggaran daerah. (rian)










