Gubernur Koster Siapkan Langkah Nyata Tangani Ribuan Anak Terlantar di Bali

Screenshot_20260315_191932_WhatsAppBusiness
Gubernur Koster dalam acara penandatanganan PKS dengan Kejati Bali, akan menyiapkan langkah nyata dalam menangani ribuan anak terlantar di Bali. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar  – Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan langkah nyata untuk menangani ribuan anak terlantar di Bali melalui penguatan koordinasi lintas pemerintah daerah serta percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi mereka.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (24/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Koster mengungkapkan bahwa persoalan anak terlantar menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama setelah muncul data yang menunjukkan masih adanya ribuan anak yang belum mendapatkan perlindungan dan hak administratif secara optimal.

Berita Terkait:  Tingkatkan Kesiapsiagaan Usaha, Pemkot Denpasar Gelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

“Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun adalah jumlah yang besar bagi Daerah Bali,” ujar Koster.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Bali, terdapat sekitar 3.000 anak terlantar di Bali serta 20.631 anak putus sekolah. Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi agar anak-anak tersebut tetap mendapatkan hak dasar, termasuk pendidikan dan perlindungan.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Gubernur Koster akan segera mengagendakan rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Bali untuk menyusun rencana aksi penanganan anak terlantar secara terpadu.

Berita Terkait:  Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, Bupati Sedana Arta Fokuskan Pembersihan Sungai dan Danau di Bangli

“Kita akan menyusun panduan lanjut rencana aksi,” tegasnya.

Selain itu, Koster juga mendorong keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam proses pendataan dan penanganan anak terlantar. Ia berencana melibatkan forum perbekel serta bendesa adat agar proses pendataan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat melalui pendekatan jemput bola di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana menyampaikan bahwa inisiatif kerja sama ini bertujuan memastikan setiap anak terlantar memiliki identitas administrasi yang jelas sehingga dapat mengakses berbagai layanan dasar, termasuk pendidikan dan perlindungan hukum.

Berita Terkait:  Masak Nasi Goreng di Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

Langkah kolaboratif antara Kejati Bali, Pemerintah Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Program ini diharapkan menjadi model penanganan anak terlantar yang tidak hanya berdampak di Bali, tetapi juga dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI