Hendak Kabur ke Jawa, Polsek Gilimanuk Gagalkan Pelarian Pelaku Curanmor

IMG-20260124-WA0000_VcffHcRl4M
Foto: Hendak kabur ke Jawa, terduga pelaku curanmor di kabupaten Badung diamankan di Gilimanuk, Kamis (22/01/26). (barometerbalii/dika/rah)

Barometer Bali | Jembrana – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (22/1/2026). Terduga pelaku merupakan target pengembangan kasus Polres Badung hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.

Pelaku diamankan di Pos 1 pintu keluar Bali atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Polres Badung pada Rabu (21/1/2026) malam, terkait terduga pelaku curanmor yang terindikasi akan melarikan diri ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Berita Terkait:  Jembrana Makin Tertata, Pemkab Sukses Relokasi PKL, Kini Tempati Kawasan "Beten Ancak"

Benar saja sekitar pukul 01.50 Wita, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan travel dan mendapati seorang pria bersama seorang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengerahkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat di seluruh pintu keluar, baik kendaraan maupun penumpang pejalan kaki. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam kendaraan travel,” ungkapnya saat dikonfirmasi, pada Jumat (23/01/25).

Berita Terkait:  Karyawan Curi 11,5 Kg Perhiasan Emas, Pemilik Toko di Jembrana Rugi 2,5 Miliar

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah membantu rekannya melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy di wilayah hukum Polres Badung pada Senin (19/1/2026). Sementara rekan pelaku diketahui telah lebih dulu melarikan diri ke wilayah Jawa Timur.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, tas pinggang berisi peralatan, serta tas berisi pakaian.

Berita Terkait:  Soroti Hak Imunitas, Dr Togar Situmorang: Kiriminalisasi Advokat Ancaman Penegakan Hukum

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan wujud sinergi dan koordinasi antar satuan wilayah Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah pelaku kejahatan melarikan diri lintas daerah,” ujar Kompol Arya

Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk terus mendukung tugas kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui call center 110 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dika/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI