Hoaks Klaim PTUN Menangkan Gugatan Lift Kaca Kelingking, Proses Sidang Masih Berjalan

Screenshot_20260628_093900_InCollage - Collage Maker
Tim Komunikasi Gubernur Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil, menyatakan informasi yang beredar di medsos terkait kemenangan penggugat lift kaca Kelingking adalah hoaks karena hingga saat ini PTUN Denpasar belum mengeluarkan putusan atas perkara Lift Kaca Kelingking. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Tim Komunikasi Gubernur Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kemenangan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Investment Development Group (PT Bina Nusa Property) atas Pemerintah Provinsi Bali dalam perkara proyek pembangunan lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Tim Komunikasi Gubernur Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil, menyatakan hingga saat ini Pengadilan Tata Usaha Negara belum mengeluarkan putusan atas perkara tersebut. Menurutnya, proses persidangan masih berlangsung dan baru memasuki tahapan Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026).

Berita Terkait:  Bali Terbaik di Jawa-Bali untuk Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Koster Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar

“Pada Rabu, 24 Juni 2026, majelis hakim baru melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek sengketa,” ujar pria yang akrab disapa Bro Shalah di Denpasar, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan, Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari rangkaian persidangan untuk melihat langsung objek sengketa sebelum majelis hakim melanjutkan tahapan berikutnya. Karena itu, klaim yang menyebut gugatan telah dimenangkan salah satu pihak dinilai tidak berdasar.

Berita Terkait:  PLN Bali Bantah Hoax Pemadaman Listrik Total Tiga Hari

Bro Shalah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengingatkan para pejabat publik untuk melakukan pengecekan fakta sebelum memberikan pernyataan kepada masyarakat.

“Semua pihak kami harapkan lebih cerdas menyikapi isu yang berkembang dengan melakukan crosscheck informasi, terlebih bagi pejabat publik. Komentar yang disampaikan hendaknya memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang mengklaim PT Indonesia Kaishi Tourism Investment Development Group (PT Bina Nusa Property) telah memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi Bali terkait proyek pembangunan lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Berita Terkait:  Konsulat Australia Pererat Kemitraan dengan Media di Bali, Soroti Kolaborasi Pendidikan hingga Lingkungan

Namun, berdasarkan penjelasan Tim Komunikasi Gubernur Bali, perkara tersebut hingga kini masih dalam proses persidangan dan belum diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pemerintah Provinsi Bali pun mengajak masyarakat untuk mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan pengadilan maupun instansi berwenang, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya selama proses hukum masih berlangsung. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI