Foto: Kantor Imigrasi kelas 1 TPI melakukan kegiatan Sosialisasi di Balai Subak Penataan, Desa Marga, kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan,pada Kamis, (12/12/2024). (barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema Eksistensi Warga Negara Asing (WNA) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Subak Penataran, Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan pada Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Denpasar melalui Desa Binaan Imigrasi berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Jangan sampai generasi-generasi muda di desa Marga menjadi korban TPPO ke depannya. Jadi kita kasih tahu kemudahan-kemudahan persyaratannya, informasi yang benar adalah harus bertanya kembali ke pihak aparat penegak hukum,” tegas Ridha.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
“Supaya masyarakat tidak terjebak dengan iming-iming bekerja di luar negeri itu dengan gaji yang tinggi,” tambahnya.
Desa Marga dipilih sebagai lokasi kegiatan sosialisasi karena dianggap memiliki potensi pengembangan yang lebih lanjut.
“Dan kemudian kita juga membangun kolaborasi dengan masyarakat setempat untuk kolaborasi dalam rangka pengawasan orang asing. Tadi kita himbau apabila ada warga negara asing yang di wilayah desa Marga bisa diinformasikan ke kita.”tutur Ridha
Kantor Imigrasi Denpasar juga memperkenalkan program PIMBASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang bertujuan untuk melakukan pengawasan WNA secara lebih intensif.
“Sehingga nanti ada namanya PIMBASA, Petugas Imigrasi Pembina Desa yang akan masuk ke setiap desa dan untuk ini dalam rangka melakukan pengawasan orang asing yang masif,” ujar Ridha.
Selain kegiatan sosialisasi, Kantor Imigrasi Denpasar juga memberikan bantuan bibit padi sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
“Pada hari ini kita membagikan bibit padi yang grade A sebanyak 615 kg dari kebutuhan 1230 kg. Kita bagi jadi dua termin, ini adalah termin yang pertama, yang kedua nanti akan kita bagi sebelum penyemaian bibit tanggal 19 Januari,” jelas Ridha.
Ridha katakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan WNA serta mendukung ketahanan pangan di wilayah setempat.
Reporter : Rian
Editor : Ngurah Dibia











