Barometer Bali | Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali mulai membuka opsi pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur, di tengah kebutuhan anggaran yang semakin besar. Salah satu skema yang kini dijajaki adalah penerbitan obligasi daerah.
Hal tersebut dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster dengan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Dalam pertemuan itu, Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar Bali mempelajari skema creative financing yang telah dikembangkan pemerintah daerah lain, termasuk DKI Jakarta.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI. Kami mendapat arahan dari Mendagri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster.
Menurut Koster, kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak hanya dapat mengandalkan APBD. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari terobosan pembiayaan yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain obligasi daerah, pertemuan tersebut juga membahas berbagai inovasi pembiayaan infrastruktur serta pemanfaatan tata ruang, termasuk Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Koster mengatakan, berbagai pengalaman yang diperoleh dari DKI Jakarta akan dikaji lebih lanjut untuk melihat kemungkinan penerapannya di Bali.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan dan juga kerja sama dengan pihak swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama tim teknis di Bali. Setiap skema yang dipilih nantinya harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik itu Perda maupun Pergub,” tegas Koster.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu berani mencari sumber pembiayaan baru di tengah tantangan meningkatkan kapasitas APBD.
“Karena dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Tak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box,” kata Pramono.
Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan.
“Salah satunya dengan obligasi daerah,” imbuhnya.
Bagi Badung, opsi tersebut dinilai relevan mengingat daerah tersebut menjadi salah satu pusat utama aktivitas pariwisata Bali. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut sekitar 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di wilayah Badung.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya jaringan jalan, terus meningkat. Salah satu persoalan yang saat ini menjadi perhatian adalah kemacetan di kawasan pariwisata.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah upaya mengatasi kemacetan,” ujar Adi Arnawa.
Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya telah menempuh sejumlah langkah, termasuk pembangunan ruas jalan baru di Badung Selatan dengan skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pinjaman pihak ketiga.
Namun, kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan dinilai masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Karena itu, Badung terbuka terhadap opsi penerbitan obligasi daerah.
“DKI Jakarta sedang menuju ke arah itu, sehingga saya hari ini mendampingi Bapak Gubernur Bali untuk sharing terkait proses administrasi dalam penerbitan obligasi daerah,” katanya.
Dengan penjajakan tersebut, pemerintah daerah di Bali kini mulai melihat obligasi daerah bukan sekadar alternatif pembiayaan, tetapi sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bertumpu pada kemampuan APBD. (red)










