Koster Dituding hanya Pidato dan Rapat, Gus Wawan Bilang Begini

WhatsApp Image 2025-05-09 at 17.31.05
Foto: Juru Bicara Gubernur Bali, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati alias Gus Wawan. (barometerbali/rah)

Barometerbali | Denpasar – Juru Bicara Gubernur Bali, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati alias Gus Wawan, menanggapi unggahan akun media sosial FB Global Dewata Bali. Dalam unggahan bernada nyinyir, akun tersebut menuding seolah Gubernur Koster hanya sibuk berpidato dan rapat, tanpa kerja nyata.

Gus Wawan menilai unggahan tersebut sebagai bagian dari serangan sistematis yang ingin mengaburkan keberhasilan besar selama era kepemimpinan Koster.

“Ini bukan sekadar sindiran receh. Ini adalah narasi menyesatkan yang sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang tak tahan melihat Bali maju di tangan Gubernur Koster,” kata Gus Wawan di Denpasar, Kamis (9/5/2025)

Ia menegaskan, Koster membangun Bali bukan dengan meme atau retorika kosong, tapi dengan visi besar, regulasi strategis, dan kerja nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

Berita Terkait:  Aksi Balap Liar Picu Kecelakaan, 5 Orang Alami Luka-Luka

“Meme boleh viral, tapi tidak akan pernah melahirkan satu pun undang-undang. Koster melahirkan undang-undang untuk masa depan Bali yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” sindirnya.

Gus Wawan menyebut sejumlah regulasi monumental yang lahir di era Koster, di antaranya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang memperkuat eksistensi sosial Bali sekaligus memutus mata rantai premanisme berbaju ormas. Ia juga menyinggung Pergub Sipandu Beradat yang melibatkan Pecalang dalam sistem keamanan sebagai model kearifan lokal yang terbukti efektif.

Berita Terkait:  Dwikorita: Risiko Bencana Sumatra Jauh Melampaui Kapasitas Penanganan

“Hari ini kita bisa lihat, Bali relatif aman dari gangguan ormas luar karena sistem keamanan berbasis adat yang dibangun secara serius oleh Koster,” tegasnya.

Di bidang pelestarian budaya, Gus Wawan menyoroti Pergub pelindung aksara, bahasa, dan sastra Bali yang kini diterapkan di ruang publik, instansi pemerintahan, hingga penamaan jalan.

Puncaknya adalah lahirnya Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, yang menurutnya menjadi terobosan bersejarah karena untuk pertama kalinya kontribusi wisatawan terhadap pembangunan Bali diatur secara legal.

“Itu semua lahir dari ‘rapat dan pidato’ yang mereka olok-olok. Tapi hasilnya konkret: regulasi yang melindungi masa depan Bali,” tegasnya lagi.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Ajak Masyarakat Saksikan Peresmian Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru

Gus Wawan juga memaparkan sederet pembangunan fisik di masa Koster, seperti 17 gedung SMA/SMK negeri baru, penataan kawasan suci Pura Besakih, pembangunan Pelabuhan Sanur dan Sampalan, proyek shortcut Mengwi–Singaraja, hingga Turyapada Tower yang akan menjadi pusat penyiaran dan edukasi digital.

“Kalau ada yang masih bilang Gubernur hanya bisa pidato, mungkin karena mereka terlalu sibuk membuat meme dan lupa turun ke lapangan,” sindirnya.

Ia pun mengajak masyarakat agar tidak termakan oleh narasi provokatif yang bertebaran di media sosial. “Gubernur Koster tidak mencari panggung. Ia bekerja dalam senyap, tapi hasilnya terdengar lantang di tengah rakyat,” pungkas Gus Wawan. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI