Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster meminta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kualitas pariwisata Bali.
Hal itu disampaikan Koster saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru, Felucia Sengky Ratna, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Rabu (Buda Paing, Uye) 4 Februari 2026.
Menurut Koster, peran Imigrasi sangat krusial karena Bali merupakan daerah tujuan wisata internasional dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang sangat tinggi.
“Peran Imigrasi sangat menentukan, karena Bali dikunjungi wisatawan asing paling banyak,” tegas Koster.
Ia menjelaskan, keberadaan orang asing di Bali memiliki berbagai aktivitas, mulai dari wisata hingga kegiatan lain yang berpotensi melanggar aturan, seperti overstay atau penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja.
Karena itu, Koster meminta Satgas pengawasan orang asing yang telah dibentuk tetap menjalankan fungsinya secara konsisten. Satgas tersebut dinilai efektif untuk melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada WNA agar mematuhi aturan di Bali.
Sementara itu, Felucia Sengky Ratna menyampaikan pihaknya akan melanjutkan program pengawasan dan penertiban WNA di Bali. Saat ini, Imigrasi Bali masih melibatkan sekitar 100 personel Satgas yang ditempatkan di berbagai titik untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga asing. (red)











