Koster: Produk Lokal Bali Wajib Gunakan Aksara Bali

Screenshot_20260311_213846_Gallery
Koster bahkan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali mendorong standardisasi penggunaan aksara pada produk lokal yang dipasarkan. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan penggunaan Aksara Bali pada produk-produk lokal sebagai upaya memperkuat identitas budaya Bali.

Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).

Koster bahkan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali mendorong standardisasi penggunaan aksara pada produk lokal yang dipasarkan.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Gandeng TP PKK Laksanakan Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM

“Semua produk lokal Bali standarkan harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tak memakai, tak usah dipasarkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan penggunaan aksara Bali di berbagai sektor, termasuk hotel dan usaha pariwisata.

“Hotel pun saya datangi, kalau tak gunakan aksara saya tegur,” imbuhnya.

Menurut Koster, penggunaan aksara Bali bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas dan karakter masyarakat Bali di tengah perkembangan global. (red)

Berita Terkait:  Setahun Sanjaya–Dirga, Ekonomi Tabanan 2025 Tumbuh 5,45 Persen, PDRB Tembus Rp29,98 Triliun

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI