Mal Pelayanan Publik Denpasar Tutup saat Galungan dan Kuningan

Foto: Pelayanan publik di MPP Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar (Sumber: Hms Kota Dps)

Denpasar | barometerbali – Berkenaan dengan Libur Hari Suci Galungan dan Kuningan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur atau tutup pada hari Selasa (1/8) saat Penampahan Galungan, Rabu (2/8) saat Galungan dan Kamis (3/8) saat Umanis Galungan. Sementara pada Jumat (4/8) kembali buka dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan. selanjutnya pada Jumat (11/8) bertepatan dengan Hari Penampahan Kuningan, MPP kembali tutup dan memberikan pelayanan normal kembali pada 14 Agustus 2023.

Berita Terkait:  Viral Video Dugaan Perselingkuhan di Pejangkungan Rembang, Pemilik Gudang Bantah Keras

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Senin (31/7) mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.3/15315/PK/BKPSDM Tanggal 20 Oktober 2022 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci di Bali Tahun 2023.

“Dalam rangka Hari Suci Galungan dan Kuningan, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 4 hari dari 1, 2, 3 dan 11 Agustus 2023,” rincinya.

Berita Terkait:  SMSI Bali Siapkan 1.000 Mangrove Ditanam di Tahura Ngurah Rai

Lebih lanjut pihaknya memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan Libur Hari Suci Galungan dan Kuningan ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Jumat (4/8) mendatang.

“Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami mengajak untuk memanfaatkan pelayanan kembali diluar jadwal libur tersebut,” jelasnya

Hal senada disampaikan Kadisukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, pihaknya mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Berita Terkait:  Kematian Massal Mangrove di Tahura Akibat Cemaran BBM, Peneliti Unud Desak Investigasi Forensik

“Jadi sama dengan MPP, sesuai SE Gubernur Bali kami mengikuti untuk tutup selama jadwal libur di atas, masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumannya.” pungkasnya.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI