Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Tak Diperlakukan Istimewa di Rutan

IMG_20220711_091530
Caption: Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho (Foto: Redho)

Surabaya | barometerbali – Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada tersangka pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Instansi plat merah yang dipimpin Zaeroji itu menyatakan bahwa MSAT tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.

“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan,” ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022)

Berita Terkait:  Catut Nama Oknum Polisi, Ajik T Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Pengurusan Sengketa Tanah di Mengwi

Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT kepada pihaknya.

“Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan,” imbuh Hendrajati.

Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Saat ini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4×5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

Berita Terkait:  Ketua Dekranasda Bali, Bunda Putri Koster Tekankan Disiplin Diri dan Ketulusan sebagai Kunci Kemajuan UMKM

“Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan,” imbuh Hendrajati.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

Berita Terkait:  Akses Jalan Terputus, Pemilik Glamping Villa Lapor Dugaan Pengrusakan Properti ke Polda Bali

“Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi,” tutupnya. (BB/502/Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI