Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama dengan Direktur PT. FTF Globalindo, Bangun Jocelyn Tobing tentang Implementasi Teknologi Perekaman Data Transaksi Pajak Daerah dan Perekaman Data Pemanfaatan Air Bawah Tanah di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (3/9).
Penandatangan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan potensi dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah melalui teknologi Perekaman Data Transaksi Pajak Daerah untuk sektor Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan dan Perekaman data pemanfaatan Air Bawah Tanah guna menunjang tugas dan fungsi dengan tetap mempertimbangkan peraturan, kebijakan dan prosedur yang berlaku di lingkungan.
Adapun objek dalam kesepakatan bersama ini meliputi penyediaan teknologi informasi, teknologi inovasi yang kegiatan utamanya pada Perekaman Data Transaksi Pajak Daerah untuk sektor Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan dan Perekaman data pemanfaatan Air Bawah Tanah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa langkah kolaborasi ini membawa angin segar bagi optimalisasi tata kelola keuangan daerah. Bupati juga menegaskan pentingnya komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi ini dapat berjalan secara efektif, akurat, dan berkelanjutan.
“Jadi dengan adanya kerja sama ini, saya harapkan mampu membawa angin segar serta terobosan nyata dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kami berharap sistem digitalisasi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga kebocoran potensi pendapatan bisa diminimalkan dan PAD Kabupaten Klungkung dapat meningkat secara signifikan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Bupati Satria.
Sementara itu, Direktur PT. FTF Globalindo, Bangun Jocelyn Tobing menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Klungkung atas kepercayaan yang diberikan kepada PT. FTF Globalindo.
“Melalui kerjasama ini, kami berkomitmen untuk memastikan implementasi sistem digitalisasi ini berjalan optimal, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya, serta secara signifikan menekan potensi kebocoran pendapatan demi mendorong kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan Kabupaten Klungkung,” ujarnya. (rah)











