Barometer Bali | Klungkung – Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana menyebutkan, penanganan jalan sepanjang 2 kilometer ini mulai dilaksanakan pada 13 Juli 2026, dengan sumber dana APBD Kabupaten Klungkung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. “Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp5,9 miliar tersebut meliputi pengaspalan hotmix, pembangunan beton bahu jalan, serta pasangan batu,” ujarnya Senin (24/8).
Pemerintah Kabupaten Klungkung, kata Jati Laksana memohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat selama pelaksanaan pekerjaan. Untuk keselamatan bersama, masyarakat dan pengguna jalan diimbau berhati-hati saat melintasi area proyek, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. (rah)










