Pemkab Badung Bakal Merger Subak di Bawah 5 Hektar dan Evaluasi Insentif Pengurus

IMG-20261103-WA0096
SUBAK - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana saat ditemui di kantor DPRD kabupaten Badung, pada Selasa (3/11/2026).(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Badung – Pemerintah kabupaten badung melalui Dinas Kebudayaan tengah merancang kebijakan penataan ulang organisasi subak, termasuk melakukan penggabungan atau Merger terhadap subak yang memiliki luas wilayah di bawah 5 hektar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, menjelaskan bahwa kebijakan merger difokuskan pada subak-subak kecil. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang diskusi terkait wacana pengembangan bagi subak dengan luasan di atas 60 hektar, dengan catatan harus melihat situasi dan kondisi riil di lapangan guna menghindari potensi permasalahan di tingkat akar rumput.

Berita Terkait:  Fraksi Gerindra-PSI Soroti Kesenjangan UMP Bali dan Kebutuhan Hidup Layak

“Di Subak itu, pertama, Subak yang luasannya di bawah 5 hektar itu kita merger,” ujar saat ditemui di kantor DPRD Badung usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Badung, pada Selasa (3/11/2026).

“Tapi Ketika ada wacana tadi dari anggota dewan, bagaimana dengan luasan subak yang di atas 60 hektar, bisa gak nanti dikembangkan. Kita juga akan melihat dari situasi kondisi di Lapangan,” tambahnya.

Berita Terkait:  Memasuki Hari Keempat, Antrean BBM Mengular hingga 2 Kilometer, PMKRI Denpasar Desak Pertamina Percepat Distribusi

Ia mengungkap, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 4 hingga 8 subak yang sudah tidak lagi memiliki area lahan pertanian aktif (sawah) dan direncanakan untuk digabung dengan subak lainnya.

“Karena kemarin ada data bahwa ada subak yang sudah tidak memiliki area subak gitu. Iya, nah inilah juga berdasarkan arahan juga dari APK ya, di mana kita tidak mau juga nanti terkesan mengabaikan arahan itu,” ungkapnya.

Berita Terkait:  157 Run OJK Digelar di Bali, Sekda Dewa Indra Apresiasi Penguatan Literasi Keuangan

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan data yang lebih mendalam dan valid.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan para pengurus subak melalui pemberian insentif rutin.

“Tercatat saat ini insentif bagi seorang Pekaseh berada di kisaran Rp5 juta lebih, sementara untuk posisi Panglima mendapatkan sekitar Rp3 juta lebih sekian,” pungkasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI