Pemkab Tabanan Gelar FGD Reviu Kajian Risiko Bencana 2022–2026 untuk Perencanaan Lebih Akurat

FGDResikoBencana2026-04-23 at 10.19.55_cg8H8JPt8k
Foto: Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka reviu Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2022–2026, Kamis (23/4/2026). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka reviu Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2022–2026, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana periode 2027–2030 yang lebih komprehensif dan berbasis data.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan BNPB, BPBD Provinsi Bali, BMKG, BPS, PLN, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan dalam sambutannya menegaskan bahwa Kabupaten Tabanan merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi di Provinsi Bali. Dari 14 potensi ancaman bencana yang ada, sebanyak 9 jenis di antaranya terdapat di wilayah Tabanan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam upaya penanggulangan bencana.

Berita Terkait:  Bupati Satria Pimpin Rakortas Persiapan Pilkel Serentak Klungkung 2026

“Kajian Risiko Bencana merupakan dokumen fundamental yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses penyusunan dokumen ini.

“Kajian risiko bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan data, masukan, dan perspektif yang lebih komprehensif agar dokumen yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” pungkas Srinada Giri.

Berita Terkait:  Pengawasan Penduduk Pendatang di Kediri, Tim Yustisi Temukan Warga Tanpa KTP

Ia juga menambahkan bahwa pembaruan kajian risiko ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.

Tujuan yang diharapkan melalui FGD ini antara lain:

  • Mempercepat respons pemerintah daerah dalam penanganan bencana

  • Mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan

  • Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi risiko bencana

  • Mengoptimalkan penataan ruang berbasis mitigasi risiko

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Canangkan Desa Cinta Statistik, Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Desa

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan, di mana dokumen kajian risiko harus tersusun secara legal dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap, melalui sinergi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, dokumen Kajian Risiko Bencana ke depan dapat  menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi masyarakat serta mendukung pembangunan yang tangguh terhadap bencana. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI