Agenda Mendadak ke TPST Kertalangu, Sesi Wawancara Media Usai Rapat Sampah Tak Terlaksana Sesuai Rencana

Screenshot_20260420_091228_Photo Editor
Agenda lapangan mengalami penyesuaian karena rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Gubernur Koster dan Walikota Denpasar didampingi Forkopimda langsung melanjutkan kunjungan ke TPST Kesiman Kertalangu usai rapat koordinasi. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait pembatasan akses peliputan awak media dalam rapat koordinasi penanganan sampah yang berlangsung di Jayasabha. Pemprov menegaskan forum tersebut bersifat internal dan teknis sehingga membutuhkan ruang diskusi yang kondusif antar pemangku kepentingan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menjelaskan rapat tersebut merupakan pertemuan koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta unsur Forkopimda untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis penanganan sampah di Bali.

Berita Terkait:  Disahkan di Hari Kartini, Nyoman Parta Tegaskan UU PPRT Akhiri Stigma “Pembantu” atau "Babu"

“Rapat yang dilaksanakan di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis dan membutuhkan suasana kondusif agar substansi materi dapat dibahas secara mendalam,” jelasnya di Denpasar, Jumat (17/4/2026).

Ia mengakui pembatasan akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tertentu dilakukan untuk menjaga efektivitas jalannya diskusi. Namun demikian, Pemprov Bali tetap berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik melalui fasilitasi sesi wawancara setelah rapat berlangsung.

Berita Terkait:  Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai

“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” ujarnya.

Meski demikian, agenda lapangan mengalami penyesuaian karena rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan kunjungan ke TPST Kesiman Kertalangu usai rapat koordinasi.

Menurut Surja Manuaba, perubahan jadwal tersebut membuat sesi wawancara tidak berlangsung sesuai rencana awal. Namun Pemprov Bali tetap memfasilitasi awak media untuk melakukan peliputan lanjutan di lokasi kegiatan berikutnya.

Berita Terkait:  Muncul Polemik Video Salam Gubernur Bali, Made Hiroki Minta Publik Tidak Terprovokasi

“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Kami tetap memfasilitasi rekan-rekan media untuk melakukan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir,” imbuhnya.

Pemprov Bali menegaskan tetap menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik serta menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Pemerintah juga berharap sinergi komunikasi antara pemerintah daerah dan media terus terjaga dalam mendukung penyampaian informasi terkait langkah-langkah strategis penanganan sampah di Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI