Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Internal, Wawancara Media Tetap Dibuka

Screenshot_20260420_000315_Photo Editor
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba (barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol memberikan klarifikasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, Jumat (17/4) di Denpasar menegaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya merupakan rapat internal yang bersifat koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta unsur Forkopimda.

“Rapat yang dilaksanakan di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis, membutuhkan suasana yang kondusif dan memerlukan diskusi mendalam antar pemangku kepentingan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Menteri LH Apresiasi Kerja Gubernur Koster Pilah Sampah Capai Hampir 70 Persen

Untuk memastikan kelancaran dan fokus pada substansi pembahasan materi tersebut, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi. Pihaknya memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, dan kami mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi adalah hal yang fundamental dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan pemerintah.

Berita Terkait:  Transaksi Gagal hingga QRIS Tertukar Jadi Sorotan, SMSI Badung Gelar Edukasi Digital untuk 200 Peserta

“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” imbuhnya.

Namun demikian, situasi di lapangan mengalami penyesuaian jadwal. Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan agenda ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan beberapa lokasi lainnya usai rapat.

“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Oleh karena itu, kami telah memfasilitasi rekan-rekan media untuk melaksanakan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir. Kami berharap kesempatan ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam penanganan sampah di Bali, sesuai dengan komitmen kami terhadap transparansi,” paparnya.

Berita Terkait:  Kedubes Korsel Keluarkan Travel Warning, Kapolda Bali: Kasus Kriminal WNA Menurun

Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rekan-rekan media, demi tersampaikannya informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI