Penari Joged Bumbung Gek Wik Dipanggil Satpol PP Bali untuk Klarifikasi Video Viral

IMG-20250519-WA0067
I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Sat Polpp Provinsi Bali, saat di Wawancara depan gedung Sat Polpp Provinsi Bali,pada Senin (19/5/2025) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Penari joged bumbung Gek Wik yang sempat viral di media sosial dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali untuk memberikan klarifikasi terkait video viral yang dianggap terlalu vulgar dan Erotis.

Untuk diketahui Vidio tersebut terjadi pada tahun 2024 namun baru viral belakangan ini.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil Gek Wik untuk memberikan klarifikasi terkait video joged bumbung yang viral tersebut.

“Hari ini kami menghadirkan langsung yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi. Kami dari sisi pemerintah tentunya punya kewajiban untuk menjaga kelestarian atraksi budaya sesuai pakemnya di Bali,” ujar Dharmadi, pada Senin (19/5/2025).

Berita Terkait:  Resmi Nakhodai PENA NTT, Apollonaris Daton : PENA NTT Bukan Sekedar Organisasi Namun Juga Rumah

Dharmadi mengungkapkan, setelah melihat video tersebut, pihaknya merasa tindakan Gek Wik tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Atraksi Budaya.

“Inikan sama halnya kita merusak tradisi seni budaya. Karena itu, kami mengingatkan yang bersangkutan dan penari lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” tegas Dharmadi.

Dharmadi menegaskan bahwa Gek Wik telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Kembali Gelar Sertifikasi Kompetensi, Sasar Tenaga Kerja Bidang Hotel dan Restoran

“Namun, jika yang bersangkutan melakukan hal yang sama, tentu kami akan menindaklanjuti dengan kurungan 3 bulan dan denda Rp.25 juta,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Gek Wik tidak terdaftar dalam Sanggar Budaya Bali, sehingga pengawasannya lebih sulit dilakukan.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, turut mengingatkan masyarakat Bali untuk menjaga seni dan budaya yang menjadi bagian dari identitas Bali.

“Sebagai orang Bali, kita harus menjaga seni dan budaya, tradisi serta kearifan lokal yang ada di provinsi Bali. Jangan sampai merusak apa lagi dengan tarian Bali yang seharusnya sesuai dengan pakem,” ujarnya.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Apresiasi Peed Aya Duta Denpasar Pada PKB XLVII

Sementara itu, Gek Wik sendiri mengaku menyesali perbuatannya dan siap untuk menjalani pembinaan.

“Saya berterima kasih karena saya dipanggil ke sini untuk dibina, mana yang dibolehkan dan mana yang tidak,” kata Gek Wik.

Ia juga berjanji untuk kedepannya lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

“Dengan kejadian ini, saya tentu lebih berhati-hati ke depannya,” tambahnya.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDOENSIA (SMSI) PROVINSI BALI

SMSI

Member of:

SMSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI