Barometer Bali | Denpasar – Pengamat kebijakan publik Umar Ibnu Alkhatab menilai positif langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali serta telah berkontribusi melalui pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Foreign Tourist Levy.
Menurut Umar, sikap yang ditunjukkan Koster merupakan bentuk penghargaan seorang pemimpin daerah kepada wisatawan internasional yang ikut berpartisipasi mendukung upaya pelestarian budaya dan lingkungan Bali.
“Ucapan terima kasih itu merupakan bentuk apresiasi Pak Koster sebagai pemimpin Bali kepada wisatawan asing yang telah memberikan dukungan nyata terhadap keberlangsungan budaya dan lingkungan Bali,” ujar Umar Ibnu Alkhatab.
Meski demikian, Umar mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak diikuti perlakuan yang bersifat istimewa terhadap wisatawan asing. Menurutnya, penegakan hukum (law enforcement) harus tetap berjalan tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran di wilayah Bali.
“Law enforcement harus tetap ditegakkan. Jangan sampai ada perlakuan khusus. Siapa pun yang melanggar aturan di Bali, termasuk wisatawan asing, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kepala Ombudsman Bali ini.
Umar juga meyakini Gubernur Koster akan tetap konsisten dengan sikap tegas yang selama ini ditunjukkan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali.
Selain aspek penegakan aturan, Umar menyoroti pentingnya pengelolaan dana PWA agar benar-benar menyentuh sektor strategis. Menurutnya, dana yang dihimpun dari wisatawan asing harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat budaya Bali sebagai fondasi utama sektor pariwisata.
“Foreign Tourist Levy itu harus benar-benar dipakai untuk memajukan kebudayaan Bali. Karena budaya adalah urat nadi pariwisata Bali. Jika budaya Bali kuat dan terjaga, pariwisata Bali juga akan tetap berkelanjutan,” pungkas Umar. (red)










