Pengawasan PPKM Level 4 dilakukan di Pasar Blahkiuh

Badung | barometerbali – Personil Polsek Abiansemal dipimpin Panit 2 Samapta Ipda I Ketut Arsana bersama Instansi terkait melaksanakan pengawasan PPKM Level IV di Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Minggu (12/9/2021)

Pengawasan yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 Wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Berita Terkait:  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Candi, Pengendara Motor Tewas di Tempat

“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan,” ujar Ipda Ketut Arsana.

Kegiatan pemantauan ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap prokes Covid-19. “Bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya,” pungkasnya. (BB/506)

Berita Terkait:  Listrik Bali sudah Menyala 50 Persen! Gubernur Koster: Petugas Kerja Maksimal

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDOENSIA (SMSI) PROVINSI BALI

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI